Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok   

JAYAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan terus mendalami kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria bernama Muhammad Yusuf meninggal dunia di kawasan Kompleks Kolam Buaya, Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

   Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial M.Y. (33) dan H.K. (39). Keduanya menjalani prarekonstruksi di lokasi kejadian, Kamis (30/7), guna mencocokkan keterangan para terduga pelaku dengan fakta di tempat kejadian perkara.

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan keluarga korban yang tampak tidak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kedua terduga pelaku memperagakan adegan demi adegan.

Baca Juga :  Satu Tahun, Pemkot Targetkan 250 Calon Pekerja Trampil

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, penanganan perkara ini berawal dari laporan polisi terkait meninggalnya Muhammad Yusuf yang sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

  “Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz berwarna merah dengan nomor polisi PA 1430 AW yang digunakan untuk mengantar korban ke rumah sakit. Kendaraan tersebut merupakan mobil rental milik seorang warga di Distrik Jayapura Selatan,” ujar Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7).

JAYAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan terus mendalami kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria bernama Muhammad Yusuf meninggal dunia di kawasan Kompleks Kolam Buaya, Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

   Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial M.Y. (33) dan H.K. (39). Keduanya menjalani prarekonstruksi di lokasi kejadian, Kamis (30/7), guna mencocokkan keterangan para terduga pelaku dengan fakta di tempat kejadian perkara.

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan keluarga korban yang tampak tidak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kedua terduga pelaku memperagakan adegan demi adegan.

Baca Juga :  Penembak Pesawat di Korowai Teridentifikasi

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, penanganan perkara ini berawal dari laporan polisi terkait meninggalnya Muhammad Yusuf yang sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

  “Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz berwarna merah dengan nomor polisi PA 1430 AW yang digunakan untuk mengantar korban ke rumah sakit. Kendaraan tersebut merupakan mobil rental milik seorang warga di Distrik Jayapura Selatan,” ujar Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya