Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura memperpanjang masa tanggap darurat penanganan kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara (Japut), selama satu minggu terhitung mulai 14 September 2026.

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena Pemerintah Kota Jayapura masih mempersiapkan sejumlah langkah untuk penanganan pascakebakaran.

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan langkah penanganan selanjutnya. “Kita tambah satu minggu masa tanggap darurat. Untuk itu, kami meminta warga tetap bersabar karena pemerintah sedang melakukan beberapa persiapan untuk penanganan pascakebakaran,” ujar Rustan.

  Ia juga mengimbau warga terdampak agar untuk sementara tidak melakukan pembangunan kembali di lokasi yang terdampak kebakaran.

Baca Juga :  Tangani Retribusi Parkir, Dishub Evaluasi Juru Parkir

  Menurutnya, pemerintah masih perlu melakukan berbagai kajian dan menentukan langkah penanganan yang tepat sebelum warga kembali melakukan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

  “Kami minta warga untuk menahan diri dan sementara tidak melakukan pembangunan di lokasi kebakaran. Kita menunggu penanganan atau tindak lanjut serta langkah selanjutnya dari pemerintah,” katanya.

  Rustan menjelaskan, kondisi pengungsian saat ini sudah mengalami perubahan. Para pengungsi yang sebelumnya berada di tenda-tenda telah diarahkan masuk dan menempati ruang-ruang yang tersedia di dalam Stadion Mandala.

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura memperpanjang masa tanggap darurat penanganan kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara (Japut), selama satu minggu terhitung mulai 14 September 2026.

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena Pemerintah Kota Jayapura masih mempersiapkan sejumlah langkah untuk penanganan pascakebakaran.

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan langkah penanganan selanjutnya. “Kita tambah satu minggu masa tanggap darurat. Untuk itu, kami meminta warga tetap bersabar karena pemerintah sedang melakukan beberapa persiapan untuk penanganan pascakebakaran,” ujar Rustan.

  Ia juga mengimbau warga terdampak agar untuk sementara tidak melakukan pembangunan kembali di lokasi yang terdampak kebakaran.

Baca Juga :  Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Ikut Aturan Pusat

  Menurutnya, pemerintah masih perlu melakukan berbagai kajian dan menentukan langkah penanganan yang tepat sebelum warga kembali melakukan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

  “Kami minta warga untuk menahan diri dan sementara tidak melakukan pembangunan di lokasi kebakaran. Kita menunggu penanganan atau tindak lanjut serta langkah selanjutnya dari pemerintah,” katanya.

  Rustan menjelaskan, kondisi pengungsian saat ini sudah mengalami perubahan. Para pengungsi yang sebelumnya berada di tenda-tenda telah diarahkan masuk dan menempati ruang-ruang yang tersedia di dalam Stadion Mandala.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya