Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jayapura Selatan. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV, hingga mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk membawa korban ke rumah sakit.
“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui melakukan pemukulan terhadap korban. Motif sementara diduga dipicu emosi karena persoalan dugaan pencurian tanah dulang yang menurut para pelaku telah mereka beli.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, M.Y. diduga beberapa kali memukul korban hingga mengenai rahang dan menyebabkan korban terjatuh ke kali. Saat korban terjatuh, M.Y. juga diduga memukul korban menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung. Sementara H.K. diduga turut melakukan pemukulan lebih dari satu kali yang mengenai bagian wajah korban.
Alamsyah menegaskan, penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. “Kami menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak dibenarkan diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun karena akan berimplikasi hukum,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jayapura Selatan. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV, hingga mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk membawa korban ke rumah sakit.
“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui melakukan pemukulan terhadap korban. Motif sementara diduga dipicu emosi karena persoalan dugaan pencurian tanah dulang yang menurut para pelaku telah mereka beli.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, M.Y. diduga beberapa kali memukul korban hingga mengenai rahang dan menyebabkan korban terjatuh ke kali. Saat korban terjatuh, M.Y. juga diduga memukul korban menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung. Sementara H.K. diduga turut melakukan pemukulan lebih dari satu kali yang mengenai bagian wajah korban.
Alamsyah menegaskan, penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. “Kami menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak dibenarkan diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun karena akan berimplikasi hukum,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q