Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru 

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau (anpu). Kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga sekaligus melindungi peternak ayam petelur lokal yang kini menghadapi penurunan harga akibat kondisi telur yang surplus.

   Asisten Bidang Umum dan Administrasi Setda Papua, Suzana Wanggai, mengatakan kebijakan pengendalian telur antarpulau perlu diperkuat menyusul laporan asosiasi peternak yang menyebutkan pasokan telur di Papua saat ini mengalami surplus.

  “Kami telah memiliki surat edaran sejak 2023 yang mengatur pengendalian masuknya telur dari luar daerah, namun perlu dilakukan penguatan lagi,” kata Suzana, kepada wartawan, Kamis (30/7).

Baca Juga :  Tak Ada Kaitan Pro Kontra DOB

  Menurutnya, surat edaran yang baru sedang disusun untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan. Pemprov Papua juga akan mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Papua agar lebih aktif mengawasi pergerakan pasokan telur antarpulau.

  “Dengan surat tersebut maka pengawasan akan diperkuat melalui surat edaran yang baru agar implementasinya di lapangan lebih efektif,” ujarnya.

   Suzana mengatakan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan seluruh pasokan telur dari luar Papua. Pengaturan dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan produksi peternak lokal.

  “Hal ini penting karena kelebihan pasokan di tengah daya serap pasar yang terbatas dapat menekan harga telur di tingkat peternak. Jika kondisi tersebut berlangsung lama, keberlanjutan usaha peternakan ayam petelur lokal berpotensi terdampak,” katanya.

Baca Juga :  Permudah Beramal di Masjid

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau (anpu). Kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga sekaligus melindungi peternak ayam petelur lokal yang kini menghadapi penurunan harga akibat kondisi telur yang surplus.

   Asisten Bidang Umum dan Administrasi Setda Papua, Suzana Wanggai, mengatakan kebijakan pengendalian telur antarpulau perlu diperkuat menyusul laporan asosiasi peternak yang menyebutkan pasokan telur di Papua saat ini mengalami surplus.

  “Kami telah memiliki surat edaran sejak 2023 yang mengatur pengendalian masuknya telur dari luar daerah, namun perlu dilakukan penguatan lagi,” kata Suzana, kepada wartawan, Kamis (30/7).

Baca Juga :  Gubernur dan DPRP Diminta Sikapi Penolakan  DOB

  Menurutnya, surat edaran yang baru sedang disusun untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan. Pemprov Papua juga akan mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Papua agar lebih aktif mengawasi pergerakan pasokan telur antarpulau.

  “Dengan surat tersebut maka pengawasan akan diperkuat melalui surat edaran yang baru agar implementasinya di lapangan lebih efektif,” ujarnya.

   Suzana mengatakan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan seluruh pasokan telur dari luar Papua. Pengaturan dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan produksi peternak lokal.

  “Hal ini penting karena kelebihan pasokan di tengah daya serap pasar yang terbatas dapat menekan harga telur di tingkat peternak. Jika kondisi tersebut berlangsung lama, keberlanjutan usaha peternakan ayam petelur lokal berpotensi terdampak,” katanya.

Baca Juga :  Tersisa Biak yang Ditunggu

Berita Terbaru

Artikel Lainnya