RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK 

JAYAPURA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura yang dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIT, Kamis (30/7). Hanya saja,  tidak satu pun pimpinan maupun perwakilan dinas tersebut hadir untuk memenuhi undangan, meski sempat molor hingga  pukul 14.00 WIT,

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran tanpa adanya konfirmasi maupun pendelegasian perwakilan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.

  Anggota Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura, Piter Tambunan, mengatakan pihaknya telah mengagendakan RDP sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya terkait pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Tantang Para OPD Soal Kebersihan

  Menurutnya, undangan resmi telah disampaikan sehari sebelum rapat berlangsung. Selain surat resmi, panja juga mengaku telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon guna memastikan kehadiran pihak DLHK.

  “Pada kesempatan hari ini seharusnya DLHK hadir sesuai dengan undangan Panja Pelayanan Publik. Namun sampai rapat berakhir, pimpinan dinas tidak hadir dan tidak satu pun ada keterwakilan yang ditunjuk atau didelegasikan untuk mewakili DLHK memenuhi panggilan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura,” ujar Piter.

JAYAPURA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura yang dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIT, Kamis (30/7). Hanya saja,  tidak satu pun pimpinan maupun perwakilan dinas tersebut hadir untuk memenuhi undangan, meski sempat molor hingga  pukul 14.00 WIT,

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran tanpa adanya konfirmasi maupun pendelegasian perwakilan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.

  Anggota Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura, Piter Tambunan, mengatakan pihaknya telah mengagendakan RDP sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya terkait pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kemensos Kembali Salurkan Bantuan  Korban Kebakaran 

  Menurutnya, undangan resmi telah disampaikan sehari sebelum rapat berlangsung. Selain surat resmi, panja juga mengaku telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon guna memastikan kehadiran pihak DLHK.

  “Pada kesempatan hari ini seharusnya DLHK hadir sesuai dengan undangan Panja Pelayanan Publik. Namun sampai rapat berakhir, pimpinan dinas tidak hadir dan tidak satu pun ada keterwakilan yang ditunjuk atau didelegasikan untuk mewakili DLHK memenuhi panggilan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura,” ujar Piter.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya