Pj Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan pemerintah Provinsi Papua pegunungan pihaknya menunaikan sebuah tanggungjawab yang strategis, sebab sebagai daerah otonomi yang baru harus menyelesaikan 12 agenda roadmap dan salah satunya menyelesaikan satu proses seleksi anggota DPRP dari jalur pengangkatan untuk DPRP Papua Pegunungan.
“Jika sudah tidak ada gugatan atau pengaduan, hari ini juga saya bisa teken. Tetapi kita melihat perkembangan dari masyarakat, jika masyarakat sudah menerima semua prosesnya maka kita lakukan pelantikan,” sambungnya.
Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujay menyampaikan terima kasih kepada ketiga Partai Politik tersebut yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada ketiga anak negeri Papua untuk memimpin lembaga rakyat yang terhormat tersebut untuk 5 tahun kedepan.
Hal itu diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Jayapura Evert Merauje, setelah pihaknya memastikan tidak adanya gugatan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang merasa keberatan dengan hasil seleksi yang sudah dijalankan oleh Panitia Seleksi Kota Jayapura. Gugatan itu jika dilakukan harus dilaporkan ke PTUN Manado
Ketua sementara DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman mengatakan, internal partai politik berlambang partai beringin itu telah mengusulkan tiga nama yakni Yuli Rahman, Ahnad Sujana dan Refalino Ayomi.
Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni dalam pidato penutupan sidang paripurna DPRK Puncak, menyampaikan bahwa RAPBD Tahun 2025 terdiri dari pendapatan yang bersumber PAD, hibah, DBH, DAK dan Otsus.
"Dari keterangannya, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan hasil pengumuman anggota DPRK 2024,"kata Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda, saat ditemui usai aksi itu berlangsung di kantor walikota Jayapura.
Adapun nama-nama yang diumumkan ini telah dituangkan dalam bentuk SK Pansel. SK tersebut telah diserahkan kepada PJ Gubernur Papua pekan kemarin. "Jumat (15/11) kemarin kami sudah serahkan sembilan nama DPRK Kota Jayapura ke Pj Gubernur," ujarnya saat ditemui Cendrawasih pos
Diakui, jika nama nama yang telah lulus tes wawancara, nanti yang diberikan itu kalau semua memenuhi unsur bisa dilanjutkan, namun jika tidak memenuhi unsur maka akan dipertanyakan, sehingga nama nama yang nanti diserahkan juga tetap dilakukan verifikasi terlebih dahulu supaya untuk memastikan tidak ada masalah untuk kedepannya.
Pembentukan alat kelengkapan ini sesuai dengan tata tertib DPRK Merauke, dimana DPRK Merauke masih berpatokan pada jumlah anggota 30 orang. Dimana untuk membentuk sebuah fraksi, parpol yang lolos ke DPRK Merauke minimal mempunyai 3 kursi.