JAYAPURA– Empat kendaraan yang diduga digunakan untuk memperoleh BBM subsidi dengan cara melanggar aturan berhasil diamankan Polresta Jayapura Kota dalam operasi pengawasan yang telah berlangsung selama sepekan.
Empat kendaraan yang diamankan di SPBU Nagoya, Kota Jayapura ini terdiri atas dua unit mobil Mitsubishi Star Wagon, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit Mitsubishi L300.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S. Gapar, menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan di tujuh SPBU di wilayah Kota Jayapura.
“Kami melakukan pengawasan di tujuh SPBU di Kota Jayapura. Minggu pertama kami fokus melakukan pemantauan, kemudian mulai pekan kedua sejak Senin kami melakukan penindakan terhadap oknum yang diduga bermain BBM bersubsidi,” ujarnya di Mapolresta Jayapura Kota.
Ia mengatakan, pada Selasa (14/7) petugas mengamankan tiga kendaraan, yakni satu unit Avanza dan dua unit Star Wagon. Sementara pada Rabu (15/7), satu unit L300 kembali diamankan di lokasi yang sama di SPBU Nagoya Kot Jayapura.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan. Plat nomor yang digunakan juga tidak sesuai dengan STNK sehingga dilakukan penindakan oleh Satlantas berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya.
Menurut Gapar, seluruh kendaraan tersebut ditemukan di SPBU Nagoya. Sementara personel masih terus melakukan pemantauan di enam SPBU lainnya karena masih terdapat sejumlah kendaraan yang dicurigai meski belum ditemukan pelanggaran.
Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan. “Kami melihat sejak pengawasan dilakukan terjadi penurunan antrean BBM yang cukup signifikan. Jika sebelumnya antrean sampai menggunakan dua sisi jalan, sekarang kondisinya jauh lebih tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan yang diamankan menggunakan plat nomor dan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
“Awalnya mereka menggunakan plat nomor dari luar daerah agar dapat menggunakan barcode yang berbeda, padahal kendaraan tersebut sebenarnya berplat Papua. Mereka kami kenakan Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas karena menggunakan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK,” jelasnya.
Menurut Akbar, keempat kendaraan telah ditilang dan dijadikan barang bukti. Kendaraan baru dapat diambil kembali setelah pemilik mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas yang dijadwalkan pada 28 Agustus mendatang. Ia menambahkan, hingga saat ini polisi belum menemukan adanya modifikasi tangki atau karoseri pada kendaraan yang diamankan. Namun pengawasan terhadap kemungkinan adanya kendaraan yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi tetap dilakukan. Akbar juga menjelaskan panjangnya antrean BBM di Kota Jayapura tidak seluruhnya disebabkan oleh penyalahgunaan.
Sebagian besar kendaraan yang mengisi solar berasal dari daerah lain seperti Keerom, Sentani, hingga Sarmi. “Di Keerom sebelumnya tidak tersedia Biosolar sehingga banyak kendaraan mengisi di Jayapura. Begitu juga kendaraan dari Sentani dan Sarmi yang akhirnya mengisi di sini,” katanya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali mengatakan pihaknya mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Hasil pemeriksaan terhadap Avanza yang diamankan ditemukan enam jerigen berkapasitas 35 liter. Dari jumlah itu, satu jeriken terisi sekitar 50 liter Pertalite bersubsidi,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga menemukan lima tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga digunakan untuk mengganti identitas kendaraan saat melakukan pengisian BBM. “Dari dalam kendaraan kami menemukan lima TNKB, baik dari Papua maupun luar daerah. Ada yang terbuat dari plat besi dan ada juga dari tripleks. Modus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak SPBU dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
Hingga kini, para pengemudi masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jayapura Kota, sementara penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Jayapura. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q