Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

MIMIKA — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantin Papua Tengah) mengawasi pengiriman 604 ton minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) senilai sekitar Rp6 miliar dari Kabupaten Mimika menuju Surabaya, Kamis (16/7).

Komoditas tersebut dimuat ke dalam 28 kontainer dan akan dikirim melalui Pelabuhan Pomako setelah menjalani pengawasan karantina untuk memastikan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin dalam menjamin keamanan lalu lintas media pembawa antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Setiap media pembawa berupa tumbuhan dan produk turunannya yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada karantina. Pengawasan ini bertujuan meminimalkan risiko penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku,” kata Anton di Timika.

Baca Juga :  Jadikan HUT Korpri untuk Perkuat Solidaritas ASN

Salah satu contoh media pembawa yang dikenai tindakan pengawasan, sambung Anton, ialah Minyak sawit mentah. Pengawasan dilakukan berupa jenis/nama barang, kesesuaian bentuk media pembawa dan kesesuaian jumlah (tonase, jumlah packing/kemasan) dan nomor kemasan jika ada.

Setelah dilakukan pengawasan, jenis, jumlah dan bentuk media pembawa sesuai, maka diterbitkanlah surat keterangan karantina sehingga CPO dapat dikirim atau dikeluarkan dari pelabuhan asal ke daerah tujuan.
Anton menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti CPO tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran distribusi antardaerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.

“Dengan pengawasan yang konsisten, keamanan hayati tetap terjaga dan kegiatan perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap sumber daya alam hayati,” ujarnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Distrik Wania Alokasikan Rp 390 Juta ke Kelurahan dan Kampung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MIMIKA — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantin Papua Tengah) mengawasi pengiriman 604 ton minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) senilai sekitar Rp6 miliar dari Kabupaten Mimika menuju Surabaya, Kamis (16/7).

Komoditas tersebut dimuat ke dalam 28 kontainer dan akan dikirim melalui Pelabuhan Pomako setelah menjalani pengawasan karantina untuk memastikan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin dalam menjamin keamanan lalu lintas media pembawa antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Setiap media pembawa berupa tumbuhan dan produk turunannya yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada karantina. Pengawasan ini bertujuan meminimalkan risiko penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku,” kata Anton di Timika.

Baca Juga :  Penjualan Pernak-pernik HUT RI Masih Sepi

Salah satu contoh media pembawa yang dikenai tindakan pengawasan, sambung Anton, ialah Minyak sawit mentah. Pengawasan dilakukan berupa jenis/nama barang, kesesuaian bentuk media pembawa dan kesesuaian jumlah (tonase, jumlah packing/kemasan) dan nomor kemasan jika ada.

Setelah dilakukan pengawasan, jenis, jumlah dan bentuk media pembawa sesuai, maka diterbitkanlah surat keterangan karantina sehingga CPO dapat dikirim atau dikeluarkan dari pelabuhan asal ke daerah tujuan.
Anton menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti CPO tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran distribusi antardaerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.

“Dengan pengawasan yang konsisten, keamanan hayati tetap terjaga dan kegiatan perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap sumber daya alam hayati,” ujarnya. (mww/wen)

Baca Juga :  APA Minta Penerimaan ASN 100 Persen dari Asli Kab. Mimika

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya