MERAUKE – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan terus mendorong pengembangan perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan Jujuk Rianto menjawab pertanyaan media ini di sela-sela rapat perdana Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial terkait potensi pendapatan daerah dari program tersebut, Rabu (8/7).
Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan diperoleh dari pengelolaan perhutanan sosial karena belum memiliki dasar hukum berupa Peraturan Gubernur yang mengatur retribusi.
“Untuk pendapatan belum ada hitungannya karena memang kita juga belum memiliki Peraturan Gubernur terkait retribusi. Itu yang akan kita dorong ke depan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, fokus pemerintah bukan pada penerimaan daerah, melainkan mendampingi kelompok-kelompok masyarakat yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Pendampingan tersebut tidak hanya menyangkut proses produksi, tetapi juga membantu membuka akses pemasaran bagi produk-produk yang dihasilkan masyarakat.
“Kita dampingi mereka. Kalau sudah punya hasil, pasarnya ke mana? Itu yang kita bantu. Kita tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu melibatkan koperasi, UMKM, dan lintas sektor lainnya,” katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q