Polsek Kurik Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Berakhir Damai

MERAUKE– Polsek Kurik berhasil memediasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros, depan Masjid Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke. Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Kurik, Selasa (7/7), menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, melibatkan sebuah truk Toyota Dyna Long bernomor polisi PA 9590 GA dengan mobil Toyota Avanza 1.3 MT bernomor polisi B 2359 BYM. Peristiwa itu mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi anggota piket Polsek Kurik, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui musyawarah.

Sebagai bentuk penyelesaian, pihak pertama menyerahkan biaya ganti rugi perbaikan kendaraan sebesar Rp3,5 juta kepada pihak kedua. Pembayaran tersebut diterima sebagai pengganti kerugian yang dialami sehingga persoalan dinyatakan selesai secara damai.

Baca Juga :  Distrik Jagebob Jadi Lokasi Latihan Terduga Teroris

Kapolsek Kurik, Ipda  Widi Mulyono, mengatakan penyelesaian melalui mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, kami berharap hubungan baik antara kedua belah pihak tetap terjaga dan dapat menjadi contoh bahwa permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog dan kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polsek Kurik akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penyelesaian perkara yang memungkinkan untuk dimediasi.

Polsek Kurik berharap upaya penyelesaian secara damai dapat terus memperkuat terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. (ulo/wen)

Baca Juga :  Seorang Petani Tewas Mengenaskan, Arsopura Tegang

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MERAUKE– Polsek Kurik berhasil memediasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros, depan Masjid Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke. Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Kurik, Selasa (7/7), menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, melibatkan sebuah truk Toyota Dyna Long bernomor polisi PA 9590 GA dengan mobil Toyota Avanza 1.3 MT bernomor polisi B 2359 BYM. Peristiwa itu mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi anggota piket Polsek Kurik, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui musyawarah.

Sebagai bentuk penyelesaian, pihak pertama menyerahkan biaya ganti rugi perbaikan kendaraan sebesar Rp3,5 juta kepada pihak kedua. Pembayaran tersebut diterima sebagai pengganti kerugian yang dialami sehingga persoalan dinyatakan selesai secara damai.

Baca Juga :  Diduga Keracunan, Seorang Balita  Dilaporkan Meninggal Dunia

Kapolsek Kurik, Ipda  Widi Mulyono, mengatakan penyelesaian melalui mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, kami berharap hubungan baik antara kedua belah pihak tetap terjaga dan dapat menjadi contoh bahwa permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog dan kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polsek Kurik akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penyelesaian perkara yang memungkinkan untuk dimediasi.

Polsek Kurik berharap upaya penyelesaian secara damai dapat terus memperkuat terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. (ulo/wen)

Baca Juga :  Dishub Segera Kalibrasi Uji KIR Kendaraan Bermotor

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya