Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Dua Orang Diamankan

MIMIKA – Warga di Kompleks Belakang Kantor Pos Timika dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial AM.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (5/10) di dalam sebuah indekos yang beralamat di RT 10, Jalan Maleo, Distrik Mimika Baru sekira pukul 09.00 WIT. Informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pada saat jenazah ditemukan di dalam indekos, pemilik kamar kos sedang beribadah ke gereja dan tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Saya tidak tahu, karena kami sedang ibadah, kamar kami dalam keadaan kosong,” kata pemilik indekos yang tak ingin disebutkan namanya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan bahwa polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebut bahwa satu terduga pelaku telah berhasil diamankan.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden, TNI Diminta Tak Mudah Terhasut Isu Provokatif

Sementara itu, mengenai penangkapan terhadap terduga juga turut dibenarkan oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Kompol Junan menyebutkan bahwa anggota Polsek Mimika Baru telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap korban AM. Dijelaskan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan korban AM meninggal dunia menyebabkan terjadinya aksi saling serang di Jalan Ki Hajar Dewantara Timika pada Minggu sore.

Kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan dan diamankan di Mapolres Mimika, “Pelaku yang ditangkap TL dan W, diamankan di pendulangan hari Minggu kemarin, hanya saja keduanya ditangkap di jam berbeda,” tutur Kompol Junan kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini aparat kepolisian masih memburu dua orang terduga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kata Kompol Junan, kedua terduga pelaku yang kini menjadi buronan merupakan rekan dari kedua pelaku yan ditangkap. “Namun menurut keterangan awal, yang dua hanya ikut ke TKP,” tutupnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Setelah Ditertibkan, Gedung A1 dan A2 Sudah Mulai Ditempati Pedagang 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Warga di Kompleks Belakang Kantor Pos Timika dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial AM.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (5/10) di dalam sebuah indekos yang beralamat di RT 10, Jalan Maleo, Distrik Mimika Baru sekira pukul 09.00 WIT. Informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pada saat jenazah ditemukan di dalam indekos, pemilik kamar kos sedang beribadah ke gereja dan tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Saya tidak tahu, karena kami sedang ibadah, kamar kami dalam keadaan kosong,” kata pemilik indekos yang tak ingin disebutkan namanya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan bahwa polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebut bahwa satu terduga pelaku telah berhasil diamankan.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Tewas Ditikam di Lokalisasi Km 10

Sementara itu, mengenai penangkapan terhadap terduga juga turut dibenarkan oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Kompol Junan menyebutkan bahwa anggota Polsek Mimika Baru telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap korban AM. Dijelaskan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan korban AM meninggal dunia menyebabkan terjadinya aksi saling serang di Jalan Ki Hajar Dewantara Timika pada Minggu sore.

Kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan dan diamankan di Mapolres Mimika, “Pelaku yang ditangkap TL dan W, diamankan di pendulangan hari Minggu kemarin, hanya saja keduanya ditangkap di jam berbeda,” tutur Kompol Junan kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini aparat kepolisian masih memburu dua orang terduga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kata Kompol Junan, kedua terduga pelaku yang kini menjadi buronan merupakan rekan dari kedua pelaku yan ditangkap. “Namun menurut keterangan awal, yang dua hanya ikut ke TKP,” tutupnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Setubuhi Anak Kandung, Pria Paruh Baya Ditangkap

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya