DPRP Papsel Dorong Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2026

MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 secepatnya dilakukan.  Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silvianus Silubun kepada media ini di Kantor DPRP Papua Selatan di Salor sebelum menggelar rapat menggatakan rapat dengan banggar tersebut untuk mengecek kesiapan pemerintah terkait dengan rencana perubahan APBD 2026 setelah tanggal 15 Juni, akan dilaksanakan rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Republik Indonesia tahun 2025.

‘’Pasca penyerahan LHP dengan melihat kondisi keuangan ini agar perubahan APBD 2026 dipercepat supaya lebih efektif. Kalau kita lakukan di bulan Oktober 2026, kita kuatir dengan waktu kerja yang singkat itu tidak produktif untuk pemerintah daerah,’’ kata Heribertus Silubun, Rabu (3/6).

Baca Juga :  Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Kampung Poo 

Tapi, lanjut Politisi Partai PDI-Perjuangan ini, apabila pembahasan perubahan APBD 2026 dipercepat setelah penyerahan LHP BPK RI tersebut , berarti waktu masih cukup panjang. ‘’Katakanlah kalau kita tetapkan di bulan Juli atau paling lambat bulan Agutsus, berarti masih ada 4-5 bulan kerja sehingga program bisa efektif,’’ terangnya.

Dikatakan, hal yang membuat perlu Perubahan APBD tersebut dipercepat terkait adanya informasi pengembalian dana Otsus Papua. ‘’Kalau dana Otsus yang sebelumnya itu dipotong dikembalikan kepada kita, tentunya kita bisa memastikan untuk penggunaan dengan waktu yang agak Panjang agar efektif,’’ jelasnya.
Selain itu terkait dengan Silpa tahun 2025 yang jumlahnya dapat dipastikan nilanya berapa setelah adanya perhitungan LHP BPK RI.

Baca Juga :  Hari ini, Bawaslu Putuskan Sengketa Hero

MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 secepatnya dilakukan.  Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silvianus Silubun kepada media ini di Kantor DPRP Papua Selatan di Salor sebelum menggelar rapat menggatakan rapat dengan banggar tersebut untuk mengecek kesiapan pemerintah terkait dengan rencana perubahan APBD 2026 setelah tanggal 15 Juni, akan dilaksanakan rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Republik Indonesia tahun 2025.

‘’Pasca penyerahan LHP dengan melihat kondisi keuangan ini agar perubahan APBD 2026 dipercepat supaya lebih efektif. Kalau kita lakukan di bulan Oktober 2026, kita kuatir dengan waktu kerja yang singkat itu tidak produktif untuk pemerintah daerah,’’ kata Heribertus Silubun, Rabu (3/6).

Baca Juga :  Penyelundupan Satwa Dilindungi Masih Tinggi dengan Berbagai Modus

Tapi, lanjut Politisi Partai PDI-Perjuangan ini, apabila pembahasan perubahan APBD 2026 dipercepat setelah penyerahan LHP BPK RI tersebut , berarti waktu masih cukup panjang. ‘’Katakanlah kalau kita tetapkan di bulan Juli atau paling lambat bulan Agutsus, berarti masih ada 4-5 bulan kerja sehingga program bisa efektif,’’ terangnya.

Dikatakan, hal yang membuat perlu Perubahan APBD tersebut dipercepat terkait adanya informasi pengembalian dana Otsus Papua. ‘’Kalau dana Otsus yang sebelumnya itu dipotong dikembalikan kepada kita, tentunya kita bisa memastikan untuk penggunaan dengan waktu yang agak Panjang agar efektif,’’ jelasnya.
Selain itu terkait dengan Silpa tahun 2025 yang jumlahnya dapat dipastikan nilanya berapa setelah adanya perhitungan LHP BPK RI.

Baca Juga :  Polda Papua Segera Miliki Gudang Jagung Berkapasitas 1.000 Ton di Merauke

Berita Terbaru

Artikel Lainnya