Wabup Kemong mengatakan, terkait temuan BPK bahwa perjalanan dinas kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika kembali meningkat. Hal ini menuai sorotan karena telah bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres)
"LHP BPK ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua, Bapak Ibu di masing-masing OPD. Dan LHP itu punya batas waktu, yaitu sampai tanggal 3 Agustus. Jadi kita harus segera menyelesaikannya,” tegas bupati.
Berdasarkan aturan, setiap pemerintah daerah yang menerima hasil audit BPK diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Itu artinya, seluruh perangkat daerah di Sarmi memiliki batas waktu hi
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA menyatakan akan bersikap tegas dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI atas Pengelolaan Anggaran Tahun 2024 lalu hingga benar -benar tuntas dan tidak menimbulkan
Kepala Inspektorat Jayawijaya Andi Ginia, S.IP, M.Kp menyatakan untuk menindaklanjuti temuan tersebut saat ini Inspektorat sudah melakukan koordinasi dengan kepala OPD yang ada dilingkungan pemkab Jayawijaya agar apabila
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ditemui di gedung DPRK Merauke mengungkapkan, setelah menerima hasil LHP BPK RI Perwakilan Papua atas pengelolaan keuangan dan asset daeah Kabupaten Merauke tahun 2024 pihaknya
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, ditemui media ini mengungkapkan, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan OPD terkait dengan hasil LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repub
‘’Untuk pengelolaan APBD Provinsi Papua Selatan 2024 memperoleh predikat WDP,’’ kata Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi saat menyerahkan hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan APBD 2024 kepada Gubernur Papua
Kedatangan KPK ini tentu bukan yang pertama melainkan sudah beberapa kali dan kata Danny ada hal positif yang bisa diperoleh dimana bisa mewarning seluruh pengguna anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana. S
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP.M.Si menyatakan terkait dengan LHP yang telah diterima pemerintah daerah sudah menyampaikan hal ini kepada DPRK Jayawijaya agar mereka bisa melakukan sidang paripurna guna memberika