Sikapi Hasil LHP BPK RI, DPRK Merauke Bentuk Pansus

MERAUKE – Dalam rangka menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan asset daerah Kabupaten Merauke tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ditemui di gedung DPRK Merauke mengungkapkan, setelah menerima hasil LHP BPK RI Perwakilan Papua atas pengelolaan keuangan dan asset daeah Kabupaten Merauke tahun 2024 pihaknya telah bentuk Pansus.

‘’Pansus yang dibentuk terkait LHP tersebut diketuai Berman Pasaribu. Kemarin sudah menggelar rapat internal,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Bernadus mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan hasil LHP dari BPK RI tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pimpinan-pimpinan OPD yang menjadi objek dalam LHP BPK tersebut sejauh mana telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

Baca Juga :  Diduga Mabuk dan Tabrak Pohon, Pengendara KLX  Tewas   

MERAUKE – Dalam rangka menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan asset daerah Kabupaten Merauke tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ditemui di gedung DPRK Merauke mengungkapkan, setelah menerima hasil LHP BPK RI Perwakilan Papua atas pengelolaan keuangan dan asset daeah Kabupaten Merauke tahun 2024 pihaknya telah bentuk Pansus.

‘’Pansus yang dibentuk terkait LHP tersebut diketuai Berman Pasaribu. Kemarin sudah menggelar rapat internal,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Bernadus mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan hasil LHP dari BPK RI tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pimpinan-pimpinan OPD yang menjadi objek dalam LHP BPK tersebut sejauh mana telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

Baca Juga :  Penanaman Perdana Jagung di Lahan Khusus OAP   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya