Dari dana hibah yang telah diberikan miliaran rupiah tersebut harusnya ada hasil untuk pengembangan Perusda Baniyau, tidak hanya untuk operasional saja, sehingga ia meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan kepada direksi Perusda Baniyau, terkait dana hibah digunakan untuk apa saja.
PJ Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, SH, MH menyatakan Sebagai Otonomi baru ibaratnya Manusia maka Provinsi Papua pegunungan adalah bayi yang baru lahir, yang masih banyak terdapat keterbatasan dan permasalahan disana, baik dibidang kelembagaan kepegawaian anggaran dan bebagai bidang lainnya.
Pj Gubernur Papua Pegunungan bersama Pj Gubernur Papua Tengah , Papua Selatan dan Papua Barat Daya saat melakukan rapat di Kantor BPK RI Jakarta. (Foto/Dok Kominfo Papua Pegunungan)
Bupati Mamberamo Raya, John Tabo menyampaikan, temuan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintahan yang lalu. Namun, di masa kepemimpinannya, temuan tersebut baru mulai ditindaklanjuti.
"Kami sudah menerima laporan hasil investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi," ucap Kajati dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Kantor Kejati Papua, Senin (31/7).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Dr Martuama Saragi, ST., M.M, CSFA kepada Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP dan ditandai penandatanganan berita acara serah terima di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Entrop-Jayapura, Jumat (21/7).
Penjabat Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH, M.AP, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pertemuan dengan Ketua Tim Martuama Saragi bersama 7 anggota di Aula Kantor Bupati Tolikara di Igari Kamis, (25/5).
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan pekan kemarin pemerintah Jayawijaya telah menerima hasil Audit Keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, dan kembali mempertahankan WTP yang ke 8 kalinya secara beruntun untuk laporan keuangan tahun TA 2022.
“Sesuai arahan Pak Wali juga bahwa temuan BPK ataupun rekomendasi BPK RI itu tetap akan ditindaklanjuti,dari Inspektorat akan menindaklanjutinya batas waktu memang yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Papua itu enam puluh hari.” kata Muchlis Karim, Rabu (16/5).
Laode menyebut sebagai dasar pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Papua telah menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2022 yang memuat informasi keuangan daerah dengan perincian, pertama realisasi pendapatan sebesar Rp11,03 triliun atau 102,55% dari anggaran sebesar Rp10,76 triliun