Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Hingga Tuntas
WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bakal mengambil sikap tegas terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan anggaran tahun 2024 untuk ditindal lanjuti dalam jangka waktu yang telah diberikan kemarin.
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA menyatakan akan bersikap tegas dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI atas Pengelolaan Anggaran Tahun 2024 lalu hingga benar -benar tuntas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pemeriksaan tersebut menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan dan aset daerah yang berdampak pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).”ungkapnya Senin (30/6) dalam Apel Pagi di Gedung Otonom Kantor Gunernur Papua Pegunungan.
Gubernur John Tabo menegaskan bahwa semua perangkat daerah harus segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK, termasuk menyelesaikan kewajiban pengembalian anggaran dan pelaporan keuangan yang akuntabel dalam kurun waktu 60 hari pasca penerimaan LHP kemarin.
“Segera buat laporan! Cari dan kembalikan barang milik negara yang tidak berada pada tempatnya. Kalau tidak, kita lanjutkan ke proses berikut. Jangan tunda dan jangan tunggu lagi segera tindak lanjuti dengan memanfaatkan waktu yang ada,” tegasnya kepada ASN Pemprov Papua Pegunungan.
Tabo juga menyoroti buruknya tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya, yang menurutnya menjadi penyebab tertundanya pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga pertengahan tahun ini yang memiliki dampak yang besar terhadap pemerintahan saat ini.