Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Tak Bisa Lagi, Gubernur Enembe Harus Bekerja Ekstra

JAYAPURA-Satu kondisi yang patut disayangkan jika melihat situasi kepemimpinan di Papua belakangan ini. Hanya karena urusan surat menyurat yang akhirnya Papua harus mengikhlaskan kepemimpinan provinsi hanya dilakoni oleh Gubernur Lukas Enembe.

  Gubernur Lukas akan memimpin seorang diri hingga tahun 2024. Ini bisa menjadi catatan publik bahwa elit politik di Papua seperti tidak becus untuk mengurus bagaimana agar Papua bisa menghadirkan wagub baru.

  Setelah sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw bahwa setelah masa waktu 5 Maret lalu berakhir, maka secara otomatis tak ada lagi perpanjangan sehingga mau tidak mau Papua hanya akan dipimpin oleh seorang gubernur hingga akhir kepemimpinan. Kali ini Ketua Tim Koalisi Lukas – Klemen (Lukmen) Mathius Awoitauw yang ikut menyatakan hal serupa.

  Ia menyatakan sudah melewati batas waktu dan tetap tak ada nama yang diusulkan sehingga posisi kursi wagub akan tetap lowong hingga tahun 2024. “Ya mau bagaimana lagi, Papua harus betul – betul tanpa wakil gubernur sekarang,” ujar Mathius saat ditemui di Hotel Suni Abepura, Jumat (1/4).

Baca Juga :  Pelonggaran Jumlah Penumpang Angkutan, Kemenhub Terbitkan Aturan Baru

  Tim Koalisi pastinya ikut terkena imbas mengingat nama –  nama  bakal calon gubernur harus berproses dan disaring lebih dulu di tingkat koalisi. Nah jangan sampai publik justru menganggap keterlambatan yang berakhir kegagalan ini terjadi di tingkat koalisi.

   “Kami justru menunggu surat yang dikirim ke pemerintah pusat yang menyatakan resmi jika wakil gubernur berhalangan tetap. Surat ini harus ada. Itu menjadi tugas DPR yang mengirim ke pusat dan saya lihat memang itu sudah dikirim, tapi kami masih menunggu dan tetap tidak ada,” beber Mathius.

   “Kami sudah menunggu, bahkan kami sudah proses ke DPP dengan nama – nama yang sempat diusulkan sebelumnya, tapi sampai semua selesai kami tidak melihat surat itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Selalu Siap Bila KPK Butuh Bantuan

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, surat yang menjelaskan soal posisi wagub berhalangan tetap sehingga perlu dilakukan pergantian ini sudah berada di provinsi, hanya DPRP yang harus menerima ternyata juga tidak diberikan.

   Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw menambahkan bahwa keterlambatan ini bukan karena DPRP tidak siap atau tidak membuat  pansus. Sebab sejak tahun lalu DPRP sudah menganggarkan biaya untuk pansusnya. Anggaran juga sudah disiapkan, namun pansus baru bisa bekerja setelah mendapatkan surat pengusulan 2 nama yang diusulkan oleh   koalisi yang mengusung Lukmen ketika itu.

   Jadi dari dua nama yang sudah disepakati ini nantinya dikirim ke DPRP melalui gubernur.   “Disini kami tidak pernah menerima surat tersebut. Jadi sekali lagi  bukan DPRP yang menghambat, tapi kami menunggu surat dari gubernur tadi dan tidak kunjung ada suratnya,”  tegasnya. (ade/tri)

JAYAPURA-Satu kondisi yang patut disayangkan jika melihat situasi kepemimpinan di Papua belakangan ini. Hanya karena urusan surat menyurat yang akhirnya Papua harus mengikhlaskan kepemimpinan provinsi hanya dilakoni oleh Gubernur Lukas Enembe.

  Gubernur Lukas akan memimpin seorang diri hingga tahun 2024. Ini bisa menjadi catatan publik bahwa elit politik di Papua seperti tidak becus untuk mengurus bagaimana agar Papua bisa menghadirkan wagub baru.

  Setelah sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw bahwa setelah masa waktu 5 Maret lalu berakhir, maka secara otomatis tak ada lagi perpanjangan sehingga mau tidak mau Papua hanya akan dipimpin oleh seorang gubernur hingga akhir kepemimpinan. Kali ini Ketua Tim Koalisi Lukas – Klemen (Lukmen) Mathius Awoitauw yang ikut menyatakan hal serupa.

  Ia menyatakan sudah melewati batas waktu dan tetap tak ada nama yang diusulkan sehingga posisi kursi wagub akan tetap lowong hingga tahun 2024. “Ya mau bagaimana lagi, Papua harus betul – betul tanpa wakil gubernur sekarang,” ujar Mathius saat ditemui di Hotel Suni Abepura, Jumat (1/4).

Baca Juga :  Penyelundup Senjata Api Bisa Dihukum Mati

  Tim Koalisi pastinya ikut terkena imbas mengingat nama –  nama  bakal calon gubernur harus berproses dan disaring lebih dulu di tingkat koalisi. Nah jangan sampai publik justru menganggap keterlambatan yang berakhir kegagalan ini terjadi di tingkat koalisi.

   “Kami justru menunggu surat yang dikirim ke pemerintah pusat yang menyatakan resmi jika wakil gubernur berhalangan tetap. Surat ini harus ada. Itu menjadi tugas DPR yang mengirim ke pusat dan saya lihat memang itu sudah dikirim, tapi kami masih menunggu dan tetap tidak ada,” beber Mathius.

   “Kami sudah menunggu, bahkan kami sudah proses ke DPP dengan nama – nama yang sempat diusulkan sebelumnya, tapi sampai semua selesai kami tidak melihat surat itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dokter Asal Singapura Kembali Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, surat yang menjelaskan soal posisi wagub berhalangan tetap sehingga perlu dilakukan pergantian ini sudah berada di provinsi, hanya DPRP yang harus menerima ternyata juga tidak diberikan.

   Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw menambahkan bahwa keterlambatan ini bukan karena DPRP tidak siap atau tidak membuat  pansus. Sebab sejak tahun lalu DPRP sudah menganggarkan biaya untuk pansusnya. Anggaran juga sudah disiapkan, namun pansus baru bisa bekerja setelah mendapatkan surat pengusulan 2 nama yang diusulkan oleh   koalisi yang mengusung Lukmen ketika itu.

   Jadi dari dua nama yang sudah disepakati ini nantinya dikirim ke DPRP melalui gubernur.   “Disini kami tidak pernah menerima surat tersebut. Jadi sekali lagi  bukan DPRP yang menghambat, tapi kami menunggu surat dari gubernur tadi dan tidak kunjung ada suratnya,”  tegasnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya