Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Kuasa Hukum : Lukas Enembe Diberangkatkan dalam Kondisi Sakit

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Abepura, Selasa (10/1). Usai ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta.

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1) sekira pukul 14.00 WIT.

“Kami sudah mendatangi Mako Brimob, begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Lukas Enembe sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara. Namun sesampainya di sana (Bandara-red), Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana,” kata Anggota THAGP Roy Rening.

Roy mengaku, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada. Terkait dengan penahanan Lukas Enembe yang dilakukan KPK.

THGP kata Roy, akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Mengikuti semua prosedur“Bagi kami, kesehatan Gubernur Lukas Enembe harus menjadi perhatian khusus oleh penyidik KPK. Sebab, untuk memeriksa seseorang harus benar benar sehat dalam memberikan keterangan,” ungkap Roy.

Baca Juga :  Kontingen Korpri Papua Ikut Kompetisi Lokal

Roy mengaku akan berkoordinasi dengan keluarga Lukas Enembe dan akan menjelaskan situasi terakhir, termasuk langkah-langkah hukum apa yang akan diambil kedepannya.

THGP juga berharap Lukas Enembe tiba di Jakarta dalam kondisi sehat. Jika tidak, pihaknya  meminta supaya penanganannya harus penanganan yang prima agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Lukas diberangkatkan dalam kondisi sakit, sampai hari ini belum ada laporan bahwa Lukas Enembe sudah sehat berdasarkan laporan medis,” kata Roy.

  Roy mengaku, penangkapan Lukas Enembe tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Termasuk pihaknya enggan berbicara terkait langkah hukum kedepannya.

“Kita juga belum tahu materi Lukas ini tersangka dalam perkara yang mana, gratifikasi proyek yang mana. Sebab, Gubernur belum pernah dimintai keterangan sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Penumpang Membludak, Maskapai Minta Tambahan Penerbangan

Disampaikan, setelah berkoordinasi dengan keluarga. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyusul Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta.

“Untuk hal hal di luar hukum kami tidak akan ikut campur, karena diluar tanggung jawab kami dan kuasa kami,” kata Roy.

Anggota THAGP lainnya meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe.

“Kami minta kesehatan Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK,” ujar Petrus.

Sekedar diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 M. Penetapan terhadap orang nomor 1 di Papua itu sejak 5 September lalu. (fia)

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Abepura, Selasa (10/1). Usai ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta.

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1) sekira pukul 14.00 WIT.

“Kami sudah mendatangi Mako Brimob, begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Lukas Enembe sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara. Namun sesampainya di sana (Bandara-red), Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana,” kata Anggota THAGP Roy Rening.

Roy mengaku, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada. Terkait dengan penahanan Lukas Enembe yang dilakukan KPK.

THGP kata Roy, akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Mengikuti semua prosedur“Bagi kami, kesehatan Gubernur Lukas Enembe harus menjadi perhatian khusus oleh penyidik KPK. Sebab, untuk memeriksa seseorang harus benar benar sehat dalam memberikan keterangan,” ungkap Roy.

Baca Juga :  Helikopter Air Fast Alami Insiden, Empat Orang Berhasil Dievakuasi

Roy mengaku akan berkoordinasi dengan keluarga Lukas Enembe dan akan menjelaskan situasi terakhir, termasuk langkah-langkah hukum apa yang akan diambil kedepannya.

THGP juga berharap Lukas Enembe tiba di Jakarta dalam kondisi sehat. Jika tidak, pihaknya  meminta supaya penanganannya harus penanganan yang prima agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Lukas diberangkatkan dalam kondisi sakit, sampai hari ini belum ada laporan bahwa Lukas Enembe sudah sehat berdasarkan laporan medis,” kata Roy.

  Roy mengaku, penangkapan Lukas Enembe tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Termasuk pihaknya enggan berbicara terkait langkah hukum kedepannya.

“Kita juga belum tahu materi Lukas ini tersangka dalam perkara yang mana, gratifikasi proyek yang mana. Sebab, Gubernur belum pernah dimintai keterangan sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Adanya DOB, SDM Orang Asli Papua Harus Diproteksi 

Disampaikan, setelah berkoordinasi dengan keluarga. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyusul Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta.

“Untuk hal hal di luar hukum kami tidak akan ikut campur, karena diluar tanggung jawab kami dan kuasa kami,” kata Roy.

Anggota THAGP lainnya meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe.

“Kami minta kesehatan Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK,” ujar Petrus.

Sekedar diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 M. Penetapan terhadap orang nomor 1 di Papua itu sejak 5 September lalu. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya