KKP Pastikan Produk Perikanan di Merauke Aman

MERAUKE – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Periknan (BPPMHP) Merauke memastikan mutu dan keamanan produk perikanan yang beredar di masyarakat terus diawasi secara menyeluruh, mulai dari proses pembenihan, budidaya, penangkapan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran.

Kepala BPPMHP Merauke, Somingan, mengatakan pelaksanaan tugas tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden di sektor ketahanan pangan dan perikanan, dengan memastikan seluruh produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan layak konsumsi.

“Tugas utama kami adalah menjamin dan memastikan mutu serta keamanan produk perikanan pada setiap rantai produksi, mulai dari pembenihan, budidaya, penangkapan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran sehingga produk yang diterima masyarakat tetap terjamin mutunya,” ujarnya ditemui di kantornya, Selasa (21/7).

Baca Juga :  Siap Berkolaborasi dengan Media

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga berupaya meningkatkan daya saing produk perikanan Merauke agar mampu memenuhi standar pasar domestik maupun internasional. Hal tersebut dilakukan melalui pendampingan dan sertifikasi terhadap unit pengolahan ikan agar memenuhi persyaratan ekspor sesuai standar negara tujuan.

Menurutnya, aspek ketertelusuran (traceability) juga menjadi perhatian penting. Dengan sistem tersebut, asal-usul produk perikanan dapat diketahui apabila di kemudian hari ditemukan permasalahan terkait mutu maupun keamanan pangan.

Stasiun SPPMHP Merauke, kata dia,  melaksanakan 9 layanan sertifikasi, di antaranya Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik di atas kapal, Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), sertifikasi unit pengolahan ikan, sertifikasi ekspor, serta sertifikasi distribusi produk perikanan.

Baca Juga :  100 Ton Minyak Goreng Satu Harga Tiba 6 Maret

Terkait hasil pengawasan di lapangan, ia menyebut hingga saat ini belum ditemukan penggunaan bahan berbahaya seperti formalin pada produk perikanan yang dipasarkan di Kabupaten Merauke.(ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MERAUKE – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Periknan (BPPMHP) Merauke memastikan mutu dan keamanan produk perikanan yang beredar di masyarakat terus diawasi secara menyeluruh, mulai dari proses pembenihan, budidaya, penangkapan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran.

Kepala BPPMHP Merauke, Somingan, mengatakan pelaksanaan tugas tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden di sektor ketahanan pangan dan perikanan, dengan memastikan seluruh produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan layak konsumsi.

“Tugas utama kami adalah menjamin dan memastikan mutu serta keamanan produk perikanan pada setiap rantai produksi, mulai dari pembenihan, budidaya, penangkapan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran sehingga produk yang diterima masyarakat tetap terjamin mutunya,” ujarnya ditemui di kantornya, Selasa (21/7).

Baca Juga :  Biayai 1.919 Mahaiswa Papua dan Non Papua

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga berupaya meningkatkan daya saing produk perikanan Merauke agar mampu memenuhi standar pasar domestik maupun internasional. Hal tersebut dilakukan melalui pendampingan dan sertifikasi terhadap unit pengolahan ikan agar memenuhi persyaratan ekspor sesuai standar negara tujuan.

Menurutnya, aspek ketertelusuran (traceability) juga menjadi perhatian penting. Dengan sistem tersebut, asal-usul produk perikanan dapat diketahui apabila di kemudian hari ditemukan permasalahan terkait mutu maupun keamanan pangan.

Stasiun SPPMHP Merauke, kata dia,  melaksanakan 9 layanan sertifikasi, di antaranya Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik di atas kapal, Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), sertifikasi unit pengolahan ikan, sertifikasi ekspor, serta sertifikasi distribusi produk perikanan.

Baca Juga :  Rapid Test Gratis bagi Mahasiswa dan Warga Terlockdown

Terkait hasil pengawasan di lapangan, ia menyebut hingga saat ini belum ditemukan penggunaan bahan berbahaya seperti formalin pada produk perikanan yang dipasarkan di Kabupaten Merauke.(ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya