Nelayan di Merauke Tolak Operasional Kapal Trawl

MERAUKE– Para nelayan di Merauke yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan melakukan aksi demo damai ke Pelabuhan Perikanan Merauke, Senin (20/4). Demo yang dilakukan tersebut sebagai aksi penolakan terhadap kapal Trawl yang dinilai merugikan pada nelayan tradisional di Merauke.

Aksi demo damai ini dikawal Polres Merauke dimana aksi diawali dengan berkumpul dan memulai pawai dari kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Papua Selatan, Jalan Arafura Buti Merauke. Konsolidasi dipimpin Ketua DPD HNSI Papua Selatan, Taufik Latarisa. Massa kemudian melakukan pawai menuju Kantor Pelabuhan Perikanan Merauke dan ditemui oleh Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan. Paino, bersama Kepala Dinas Perikanan Merauke Leunard H.F. Rumbekwan, dan Ketua Komisi II DPRP Papua Selatan Yulians Charles Gomar.

Baca Juga :  Amankan 10 Anak Panah Modifikasi

Dalam tuntutannya, para nelayan tersebut yang merasa dirugikan dengan adanya Kapal Trawl di perairan Merauke dapat merusak ekosistem laut serta mempengaruhi jumlah tangkapan Nelayan lokal. “Kebijakan yang pemerintah buat seharusnya mengedepankan kepentingan nelayan lokal dengan memperhatikan aturan mengenai ukuran jarring atau pukat yang digunakan serta memperhatikan kembali aturan yang dapat merugikan nelayan lokal Merauke,” ujar Taufik Latarissa.

MERAUKE– Para nelayan di Merauke yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan melakukan aksi demo damai ke Pelabuhan Perikanan Merauke, Senin (20/4). Demo yang dilakukan tersebut sebagai aksi penolakan terhadap kapal Trawl yang dinilai merugikan pada nelayan tradisional di Merauke.

Aksi demo damai ini dikawal Polres Merauke dimana aksi diawali dengan berkumpul dan memulai pawai dari kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Papua Selatan, Jalan Arafura Buti Merauke. Konsolidasi dipimpin Ketua DPD HNSI Papua Selatan, Taufik Latarisa. Massa kemudian melakukan pawai menuju Kantor Pelabuhan Perikanan Merauke dan ditemui oleh Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan. Paino, bersama Kepala Dinas Perikanan Merauke Leunard H.F. Rumbekwan, dan Ketua Komisi II DPRP Papua Selatan Yulians Charles Gomar.

Baca Juga :  301 Guru di Merauke Lulus Jalur P3K 

Dalam tuntutannya, para nelayan tersebut yang merasa dirugikan dengan adanya Kapal Trawl di perairan Merauke dapat merusak ekosistem laut serta mempengaruhi jumlah tangkapan Nelayan lokal. “Kebijakan yang pemerintah buat seharusnya mengedepankan kepentingan nelayan lokal dengan memperhatikan aturan mengenai ukuran jarring atau pukat yang digunakan serta memperhatikan kembali aturan yang dapat merugikan nelayan lokal Merauke,” ujar Taufik Latarissa.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya