Puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta, Kabupaten Jayapura, telah dikembalikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua kepada nelayan pemilik, setelah sebelumnya sempat disita pada Maret lalu. Kep
Aksi demo damai ini dikawal Polres Merauke dimana aksi diawali dengan berkumpul dan memulai pawai dari kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Papua Selatan, Jalan Arafura Buti Merauke. Konsolidasi dipimpin Ketua DPD HNS
Koordinator acara yang juga Asisten II Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, menjelaskan hingga saat ini dari 14 kampung yang diusulkan, sebanyak delapan kampung telah memenuhi
Keberadaan nelayan kecil di Kota Jayapura atau Papua pada umumnya perlu menjadi perhatian serius. Dimana salah satu akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Popi Ayer menilai pemerintah daerah harus me
Popi Ayer yang merupakan Ketua Program Studi Ilmu Kelautan dan Perikanan, Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan, FMIPA, Uncen, mengatakan peran pemerintah bukan hanya sebagai donatur tetapi juga sebagai enabler (penggerak)
Menurut Hariman, Kampung Kayo Pulo, RT 02 Pulau Kosong, Distrik Jayapura Selatan ditempati sekitar 150 kepala keluarga (KK) di mana 99,9 persen penduduknya merupakan nelayan. "Di Pulo Kosong ini terdapat 20 kelompok nela
Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian sekalipun di tubuh korban sempat bersimbah darah dan perahu ketika itu tak bisa lagi terkontrol hingga menabrak batu pemecah ombak. Dari kondisi tersebut diduga korban
Nelayan tersebut diduga telah meninggal dunia sehingga tak mampu lagi megendalikan laju kemudi perahu dan menabrak pemecah ombak. Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian melalui
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp 250 juta untuk kapal pertama. Lalu untuk kapal yang ukurannya lebih besar diminta tebusan Rp 350 juta,