MERAUKE- Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan Paino, ST, MT mengungkapkan, terkait dengan penolakan dari masyarakat adat terhadap Pulau Kimaam menjadi Program Strategis Nasional untuk pengembangan ternak Kerbau dan Sapi, pihaknya sudah melaporkan ke pemerintah pusat sehubungan dengan penolakan tersebut.
‘’Kemarin kami sudah telpon ke Kementerian Pangan terkait informasi yang lagi ramai di Kimaam sehubungan dengan penolakan PSN pengembangan ternak kerbau dan sapi,’’ kata Paino kepada wartawan di Merauke, Kamis (28/5).
Paino menjelaskan, setelah pihaknya pelajari di RTRW Papua Selatan, Pulau Kimaam tersebut merupakan daerah penyangga, dimana rawa yang ada merupakan rawa yang dalam serta merupakan wilayah konservasi.
‘’Sehingga dari RTRW Provinsi Papua Selatan, daerah di sana (Pulau Kimaam,red) memang tidak diperbolehkan untuk peternakan,’’ katanya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke ini mengaku telah melaporkan ke pusat untuk mengalihan lokasi. Lokasi mana yang cocok. Sebab untuk peternakan kerbau dan sapi tidak merusak hutan. Karena kerbau dan sapi tersebut nantinya akan dilepas.
MERAUKE- Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan Paino, ST, MT mengungkapkan, terkait dengan penolakan dari masyarakat adat terhadap Pulau Kimaam menjadi Program Strategis Nasional untuk pengembangan ternak Kerbau dan Sapi, pihaknya sudah melaporkan ke pemerintah pusat sehubungan dengan penolakan tersebut.
‘’Kemarin kami sudah telpon ke Kementerian Pangan terkait informasi yang lagi ramai di Kimaam sehubungan dengan penolakan PSN pengembangan ternak kerbau dan sapi,’’ kata Paino kepada wartawan di Merauke, Kamis (28/5).
Paino menjelaskan, setelah pihaknya pelajari di RTRW Papua Selatan, Pulau Kimaam tersebut merupakan daerah penyangga, dimana rawa yang ada merupakan rawa yang dalam serta merupakan wilayah konservasi.
‘’Sehingga dari RTRW Provinsi Papua Selatan, daerah di sana (Pulau Kimaam,red) memang tidak diperbolehkan untuk peternakan,’’ katanya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke ini mengaku telah melaporkan ke pusat untuk mengalihan lokasi. Lokasi mana yang cocok. Sebab untuk peternakan kerbau dan sapi tidak merusak hutan. Karena kerbau dan sapi tersebut nantinya akan dilepas.