Ketua RT Bakal Dicopot Jika Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

MIMIKA — Pemerintah Distrik Mimika Baru mengancam akan langsung mencopot Ketua Rukun Tetangga (RT) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.  Langkah tegas ini diambil untuk mencegah manipulasi kuota subsidi demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya dugaan praktik mafia BBM di lapangan, di mana satu orang dilaporkan dapat mengangkut hingga 20 sampai 30 jeriken minyak, sementara warga lain terpaksa pulang tanpa hasil. Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menyatakan pihak pemerintah akan langsung memproses penggantian ketua RT jika menerima laporan masyarakat yang terbukti benar setelah diverifikasi.  Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pengurus RT yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk mencari keuntungan sepihak.

Baca Juga :  Operasi Gerilya, Operasi Merebut Hati Rakyat

Menurutnya, fungsi utama RT adalah menjadi perpanjangan tangan pelayanan publik dan menjaga ketertiban sosial di lingkungan, bukan alat merugikan rakyat kecil ataupun sekadar mengurus surat-surat administratif. Minyak tanah subsidi merupakan bantuan negara yang ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk permainan oknum tertentu.

MIMIKA — Pemerintah Distrik Mimika Baru mengancam akan langsung mencopot Ketua Rukun Tetangga (RT) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.  Langkah tegas ini diambil untuk mencegah manipulasi kuota subsidi demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya dugaan praktik mafia BBM di lapangan, di mana satu orang dilaporkan dapat mengangkut hingga 20 sampai 30 jeriken minyak, sementara warga lain terpaksa pulang tanpa hasil. Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menyatakan pihak pemerintah akan langsung memproses penggantian ketua RT jika menerima laporan masyarakat yang terbukti benar setelah diverifikasi.  Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pengurus RT yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk mencari keuntungan sepihak.

Baca Juga :  Belasan Amunisi Ditemukan, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

Menurutnya, fungsi utama RT adalah menjadi perpanjangan tangan pelayanan publik dan menjaga ketertiban sosial di lingkungan, bukan alat merugikan rakyat kecil ataupun sekadar mengurus surat-surat administratif. Minyak tanah subsidi merupakan bantuan negara yang ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk permainan oknum tertentu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya