Terima Paket Ganja dari Jayapura, Seorang IRT Ditangkap

MIMIKA — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berinisial EM alias L ditangkap polisi atas tindak pidana narkotika. Penangkapan EM alias L berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 di Jalan Hassanudin, Irigasi Ujung, saat hari menjelang petang.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak Sat Res Narkoba Polres Mimika menerima informasi dari BNNK Mimika terkait adanya paket dari Jayapura yang dicurigai berisikan narkoba.

Informasi ini kemudian direspons tim dari Sat Resnarkoba dengan koordinasi terpadu bersama BNNK Mimika guna melacak paket tersebut melalui jasa pengiriman barang di terminal Cargo Bandara Mozes Kilangin Timika, termasuk memantau penerima.

Baca Juga :  Persoalan Penerbangan Perintis Bakal Segera Dibuka Kembali?

“Penerima pun menghubungi pihak jasa pengiriman untuk mengantar paket tersebut ke alamatnya di kawasan Jalan Irigasi. Mendapat informasi tersebut petugas pun melakukan pemantauan,” tutur Hempy saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

  Singkatnya, setelha paket diterima oleh EM, polisi langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

MIMIKA — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berinisial EM alias L ditangkap polisi atas tindak pidana narkotika. Penangkapan EM alias L berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 di Jalan Hassanudin, Irigasi Ujung, saat hari menjelang petang.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak Sat Res Narkoba Polres Mimika menerima informasi dari BNNK Mimika terkait adanya paket dari Jayapura yang dicurigai berisikan narkoba.

Informasi ini kemudian direspons tim dari Sat Resnarkoba dengan koordinasi terpadu bersama BNNK Mimika guna melacak paket tersebut melalui jasa pengiriman barang di terminal Cargo Bandara Mozes Kilangin Timika, termasuk memantau penerima.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Anggota TNI, Sejumlah Saksi Masih Diperiksa

“Penerima pun menghubungi pihak jasa pengiriman untuk mengantar paket tersebut ke alamatnya di kawasan Jalan Irigasi. Mendapat informasi tersebut petugas pun melakukan pemantauan,” tutur Hempy saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

  Singkatnya, setelha paket diterima oleh EM, polisi langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya