Penolakan itu kata Paskalis Imadawa karena akan menggusur hutan dan tanah adat orang asli Papua di Papua Selatan. Apalagi program ini masuk tanpa permisi dan izin dari para pemilik hak ulayat.
‘’Walupun ini program strategis pemerintah, tapi saya secara pribadi, sebagai anggota DPRP Papua Selatan menyatakan tidak setuju dan berharap pemerintah bisa meninjau ulang rencana tersebut. Kalau ini tetap dilaksanaka
Diskusi tersebut membahas tentang pengawasan proyek strategi nasional (PSN) terutama pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan dan MRP Papua Selatan. Â
‘’Saya mau jelaskan pertama bahwa yang bapak ibu kerjakan disini dengan menanam padi itu adalah salah satu contoh untuk memenuhi hak asasi manusia. Jadi tanpa sadar bapak ibu sekalian, tanpa sadar bapoak ibu menjalankan hak asasi manusia. Karena apa? Karena pangan adalah hak asasi manusia,’’ tandas Wamen HAM Mugiyanto.   Â