Pemprov Papua Selatan Kembalikan Aset Gedung ke Pemkab Merauke

MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengembalikan secara resmi aset gedung yang digunakan diawal pembentukan Provinsi Papua Selatan kepada Permerintah Kabupaten Merauke.  Pengembalian asset tersebut ditandatangani Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Merauke, Senin (4/5).

Aset gedung yang dikembalikan tersebut berupa Gedung Negara yang digunakan sebagai Kantor Gubernur Papua Selatan dan Gedung TP PKK Kabupaten Merauke yang digunakan untuk Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Papua Selatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Papua Selatan.  Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menjelaskan, pembentukan Provinsi Papua selatan merupakan perjuangan seluruh masyarakat dan pemerintah cakupan Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Bupati Yalimo Resmikan Gedung GJRP Jemaat Emanuel

‘’Sehingga kamipun Pemerintah Kabupaten Merauke merasa bertanggung jawab dan memiliki semangat yang sama untuk Provinsi Papua Selatan bisa beroperasi atau melaksanakan tugas-tugas melaksanakan pemerintah di Papua Selatan yang ibukotanya di Merauke. Kami berkeyakinan bahwa Pemkab Merauke terus mendukung pemerintah Papua Selatan yang kita jalani bersama,’’ jelasnya.

Dukungan tersebut dengan memberikan pinjam pakai asset untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan Papua Selatan yang didukung dengan administrasi.  Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Merauke yang sejak awal memberikan dukungan dalam pembentukan Provinsi Papua Selatan sampai pada pembentukan pemerintahan sementara, penjabat gubernur sampai defenitif berupa dukungan administrasi, dukungan asset dan dukungan keuangan. Sehingga perjuangan sampai pada pembentukan Provinsi Papua Selatan baik secara de fackto dan de jure dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Bahas Persiapan PON XXI Aceh-Sumut, KONI PPS Panggil 18 Cabor

‘’Pada siang hari ini, perkenankan kami mengembalikan aset-aset Pemerintah Kabupaten Merauke yang kami pinjam pakai dalam mengawali pelaksanaan pemerintahan Papua Selatan di Merauke,’’ katanya.

MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengembalikan secara resmi aset gedung yang digunakan diawal pembentukan Provinsi Papua Selatan kepada Permerintah Kabupaten Merauke.  Pengembalian asset tersebut ditandatangani Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Merauke, Senin (4/5).

Aset gedung yang dikembalikan tersebut berupa Gedung Negara yang digunakan sebagai Kantor Gubernur Papua Selatan dan Gedung TP PKK Kabupaten Merauke yang digunakan untuk Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Papua Selatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Papua Selatan.  Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menjelaskan, pembentukan Provinsi Papua selatan merupakan perjuangan seluruh masyarakat dan pemerintah cakupan Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Seluruh Stakeholder Diajak Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

‘’Sehingga kamipun Pemerintah Kabupaten Merauke merasa bertanggung jawab dan memiliki semangat yang sama untuk Provinsi Papua Selatan bisa beroperasi atau melaksanakan tugas-tugas melaksanakan pemerintah di Papua Selatan yang ibukotanya di Merauke. Kami berkeyakinan bahwa Pemkab Merauke terus mendukung pemerintah Papua Selatan yang kita jalani bersama,’’ jelasnya.

Dukungan tersebut dengan memberikan pinjam pakai asset untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan Papua Selatan yang didukung dengan administrasi.  Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Merauke yang sejak awal memberikan dukungan dalam pembentukan Provinsi Papua Selatan sampai pada pembentukan pemerintahan sementara, penjabat gubernur sampai defenitif berupa dukungan administrasi, dukungan asset dan dukungan keuangan. Sehingga perjuangan sampai pada pembentukan Provinsi Papua Selatan baik secara de fackto dan de jure dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Gubernur Targetkan Januari 2026 Sudah Berkantor di Salor

‘’Pada siang hari ini, perkenankan kami mengembalikan aset-aset Pemerintah Kabupaten Merauke yang kami pinjam pakai dalam mengawali pelaksanaan pemerintahan Papua Selatan di Merauke,’’ katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya