SENTANI – Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. Dua terduga pelaku berinisial WKM dan RW berhasil diamankan polisi dalam pengembangan kasus tersebut. Tidak hanya mengungkap pencurian kabel, penyelidikan polisi juga menemukan dugaan keterlibatan WKM dalam kasus pencurian laptop dan telepon seluler di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Zeth Paondanan, S.H., mengatakan kedua terduga pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kasus pencurian kabel tersebut dilaporkan pada 9 Juli 2026 melalui laporan polisi LP/B/76/VII/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua. Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” jelasnya dalam rilis, Selasa (1/9).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi WKM sebagai salah satu terduga pelaku. Namun, sebelum diamankan, WKM diketahui melarikan diri menggunakan kapal laut KM Ciremai dengan rute Jayapura–Serui–Nabire–Sorong.
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di sejumlah pelabuhan untuk memantau pergerakan WKM. “Upaya tersebut membuahkan hasil. Saat KM Ciremai bersandar di Pelabuhan Samabusa, Nabire, personel KP3 Laut Samabusa Polres Nabire berhasil mengamankan WKM,” terangnya.
Kemudian polisi mengamankan RW di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, RW mengakui turut terlibat bersama WKM dalam pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe.
SENTANI – Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. Dua terduga pelaku berinisial WKM dan RW berhasil diamankan polisi dalam pengembangan kasus tersebut. Tidak hanya mengungkap pencurian kabel, penyelidikan polisi juga menemukan dugaan keterlibatan WKM dalam kasus pencurian laptop dan telepon seluler di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Zeth Paondanan, S.H., mengatakan kedua terduga pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kasus pencurian kabel tersebut dilaporkan pada 9 Juli 2026 melalui laporan polisi LP/B/76/VII/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua. Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” jelasnya dalam rilis, Selasa (1/9).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi WKM sebagai salah satu terduga pelaku. Namun, sebelum diamankan, WKM diketahui melarikan diri menggunakan kapal laut KM Ciremai dengan rute Jayapura–Serui–Nabire–Sorong.
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di sejumlah pelabuhan untuk memantau pergerakan WKM. “Upaya tersebut membuahkan hasil. Saat KM Ciremai bersandar di Pelabuhan Samabusa, Nabire, personel KP3 Laut Samabusa Polres Nabire berhasil mengamankan WKM,” terangnya.
Kemudian polisi mengamankan RW di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, RW mengakui turut terlibat bersama WKM dalam pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe.