Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus pencurian di salah satu kios yang berada di lingkungan Puskesmas Kaure. Mediasi berlangsung sekitar pukul 12.25 WIT di Pol
Dalam laporan itu disebutkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.40 WIT di area parkir sebuah kafe di wilayah Abepura. Saat itu korban kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A78 warna hitam kabut yang diletakkan di dasbor sepeda mot
Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada April 2026 atau dua bulan lalu. Dalam peristi
Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial WW (24) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kelapa Dua Entrop,
Polres Mimika membentuk tim khusus anti-begal guna menanggapi maraknya aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dalam beberapa bulan terakhir. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiari
Banyaknya oknum yang memanfaatkan situasi konflik untuk melakukan penjarahan dan pencurian di rumah para korban membuat warga mulai kesal sebab harta benda dan ternak mereka banyak yang raib. Salah satu Intelektual dari Kurima Okto Hesegem
"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan melarikan diri," ujar AKP Alamsyah Ali.
Usai kejadian, korban bersama sejumlah saksi sempat melakukan pengejaran terhadap para
Kelompok masyarakat asal wilayah pegunungan kembali mengajukan tuntutan ganti rugi atau denda adat menyusul tewasnya seorang terduga pelaku pencurian dalam insiden yang terjadi di kawasan Organda, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Rabu 11
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung Tulem Distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya Selasa (5/5).
Dimana yang menjadi korban adalah DW dan Saudarinya YW yang dihadang 3 oran
enangkapan dipimpin langsung oleh Kanit III Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, AKP Gema Brajaksono. Pelaku diketahui merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Abepura.
AKP Gema Bra
Bangunan dan perumahan dokter dari Puskesmas Distrik Pisugi dimasuki maling, akibatnya sejumlah peralatan medis yang ada di beberapa ruangan Selasa (21/4) kemarin. Kapolsek Wamena Kota melalui Kanit Reskrim Ipda Anak Agu
Menekan angka kriminalitas, tidak serta merta bisa diatasi hanya dengan penegakan hukum untuk memberi efek jera. Namun mencari akar persoalan yang menjadi pemicu kriminalitas ini, menjadi hal yang lebih penting. Sebab, k
Pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap korban Raditya di Mess Karyawan Toko Samudra, Jalan Gak, Kelurahan Bambu Pemali, Kabupaten Merauke, pada 1 April 2026 akhirnya berhasil diringkus. Pelaku bernama Lazarus W ters
Meskipun faktor ekonomi sering menjadi motif utama, pencurian tetap merupakan tindakan melawan hukum (Pasal 362 KUHP) dan merupakan bentuk pelanggaran. Dalam beberapa kasus Kapolsek menjelaskan, pencurian ringan dengan m
Dalam kasus tersebut, aksi pencurian terjadi pada 12 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIT di kawasan BTN Kolam, Jayapura. Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil uang
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H mengatakan hingga saat ini laporan terkait dengan penganiayaan terhadap pelaku pencurian itu belum ada kepastian hukum berupa pencabutan. K
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan piket fungsi yang dipimipin oleh AKP Enis M. Romony, bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terja
Berdasarkan informasi, pelaku bersama tiga temannya melakukan pencurian disalahsatu rumah warga dengan merusakan pagar rumah milik korban terlebih dahulu kemudian membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat Street hit
Rustan Saru menjelaskan, rencana penambahan CCTV tersebut merujuk pada sejumlah peristiwa hilangnya fasilitas umum di Kota Jayapura yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Peristiwa ini menyebabkan sejumlah barang berharga raib, mulai dari uang tunai hingga perhiasan milik korban. Adapun barang berharga yang dicuri diantaranya uang tunai senilai Rp15 juta dan emas seberat 100 gram.
Ipda Sewang menjelaskan, kedua tersangka tersebut diamankan Polsek Elikobel di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Rabu (14/1) sekira pukul 11.00 WIT. Keduanya diamankan setelah Polsek Elikobel
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan potensi tindakan kriminal di sekitar area jembatan.
Fakta tersebut terungk
Akibat pencurian tersebut, ikon kebanggaan Papua khususnya Kota Jayapura itu hingga kini tampak gelap gulita pada malam hari. Rustan Saru menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya hewan ternak sapi di wilayah Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapati adanya temuan bangkai sapi yang men
Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00 WIT. Saksi mendapati kondisi pintu gudang penyimpanan sepeda motor dalam keadaan terbobol dan lampu p
Adapun barang-barang yang hilang dibawa kabur oleh pelaku tersebut berupa 10 kipas angin, 2 dispencer, 3 lemari plastic, satu pohon Natal yang ditaruh di bagian luar bangunan tepatnya di bagian depan puskesmas, 1 unit TV
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir menjelaskan bahwa RI merupakan warga Abepura yang diduga terlibat dalam pencurian mesin Johnson milik seo
Menurutnya, kondisi keamanan di rumah dinas pejabat maupun di lingkungan Kantor DPRK Mimika sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, kata Primus perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pengamanan
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, bertempat di pertigaan arah Mata Jalan Genyem, Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alams
Penyerahan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/357/IX/2025/SPKT/Polsek Sentani Kota/Res Jayapura/Polda Papua, serta didukung Surat Perintah Penyidikan, SPDP, dan surat penyerahan tersangka dan barang bukti.
AKP Zakaruddin, menjelaskan pelaku OM melarikan diri ke arah pantai, sementara PG tancap gas membawa mobil meninggalkan tempat kejadian. Namun dalam pelarian, PG tidak sempat menutup pintu belakang mobilnya, sehingga mot
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Kampung Yaturaharja, Arso 10, yang kehilangan kabel listrik miliknya. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemuka
"Patroli laut sudah rutin dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, sinergi antar-lembaga perlu diperkuat agar upaya pencegahan lebih optimal di lapangan," kata
Informasi keberadaan pelaku diperoleh dari Unit Opsnal Polres Keerom. Setelah ditangkap dan diinterogasi, JM mengaku terlibat bersama dua rekannya. Uang hasil curian itu dibagi-bagi, dan JM sendiri kebagian Rp100 juta.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa pelaku pencurian berjumlah tiga orang. Satu pelaku berinisial WHK sudah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam penge
Menurut Kapolsek, hingga saat ini, pencurian di wilayah hukumnya itu masih lebih tinggi dibandingkan dengan perkara tindak pidana lainnya per Agustus 2025. Yulianus tidak menyebutkan secara detail mengenai angka dan lain
Dalam konfrensi pers yang dilakukan Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugra Sari Dharmawan, Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, mengungkapkan kasus pencurian dengan pemberatan ini sempat viral se
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Alamsyah Ali, SH., MH., bersama tim Unit Opsnal yang bergerak cepat setelah menerima informasi bahwa para pelaku berada di kediaman masing-masing. Dengan pendekatan persuasif da
Adapun dalam perkara ini, sebelumnya Sat Reskrim Polres Mimika telah menetapkan seorang tersangka bernisial M.Kasat Reskrim Polres Mimija AKP Rian Oktaria, mengatakan orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka masing-m
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menjelaskan, Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 17 Juli 2025, sekitar pukul 23.40 WIT, di sebuah kedai di samping SMA Advent Bambar.
Dalam tuntutan tersebut juga disebutkan bahwa terdapat barang bukti berupa 27 ekor ayam super dikembalikan kepada saksi korban atas nama Sattu Bongga.
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria yang merupakan maling ratus
Penembakan yang dilakukan oleh anggota dari Satgas Amole I 2025 itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 5 Juli 2025. Adapun dua orang lainnya yang disebut menjadi korban dalam penembakan tersebut masing-masing berinisial RR
Direktur Utama PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda), Entis Sutisna, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian meter air ini. Ia mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terh
Kapolsek mengatakan, setelah menerima laporan, pohaknya menyelidiki keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang dibeberkan korban. Anggota kepolisian yang bertugas pada hari itu pun bergerak cepat untuk melakukan penang
Penyelidikan langsung digencarkan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura, pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu pelaku berinisial IGM (18) diamankan oleh Unit Samapta karena berbuat onar dalam
Ipda Teguh mengatakan proses penyelesaian dengan menempuh jalur restorative justice merupakan permintaan dari korban dan hal itu dinilai sebagai langkah humanis dan berkeadilan dalam penegakan hukum. “Langkah RJ ini dila
Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, Kamis 1 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, dan berhasil diungkap setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Reserse Polres Supiori, dibawah arahan da
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Umaiyatun dimana Kios miliknya menjadi sasaran pencurian. Dalam laporannya, menyebutkan bahwa pelaku membobol kotak uang dan laci kasir yang terkunci secara paks
Aksi pencurian dan pencabulan yang dilakukan AD, diketahui warga dan disebar luas melalui media sosial. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap pelaku di wilayah Abepura dan langsung me
Wakapolres Kompol Muchsit Sefian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya angka kasus pencurian dengan kekerasan, premanisme, dan jambret yang terjadi dalam beberapa hari terakh
Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberad
Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi melalui Kapolsek Arso Timur, Ipda Yohanis Yeremias Saumen, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah kendaraan pickup yang dicu- rigai me
Seperti aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di rumah Yohanes Fransiskus di Jalan Kampung Domba, Kudamati, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke pada 15 April 2025 sekira pukul 00.30 WIT lalu.
  Kedua, pencurian oleh oknum masyarakat. Diakuinya beberapa warga melakukan illegal tapping (sambungan liar) ke pipa distribusi. "Ini merugikan PT AMJ karena tidak memenuhi standar. Kami akan cek ID pelanggan dan tind
 Kejadian penangkapan tersebut bermula dari laporan warga Kampung Sanggaria Arso 1 yang kehilangan 3 ekor ternak sapinya yang diikat di wilayah kebun sawit dan melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 3 April 2025 lalu
“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah mendapat surat tembusan dari Kepala Kejaksaan Negeri Mimika No : B- 410 / R.1.19/ Eoh.1/04/2025, tanggal 10 April 2025, tentang pemberitahuan hasil penyidikan
  “Pencurian itu kan terjadi, ada yang direncanakan dan memang dia niat mencuri tetapi ada yang tidak direncanakan. Yang tidak direncanakan itu terjadi karena ada kesempatan, kesempatan itu misalnya pemilik kendaraan la
Empat tersangka, RO, Y, I dan K telah diamankan di Mapolres Keerom. Sementara dua tersangka lainnya, H dan E masih dalam proses pencarian. Keenam tersangka merupakan satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami-istri,
 Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Wakapolsek Sentani Kota AKP Hary Wicahya menjelaskan, Tim gabungan Polsek Sentani Kota segera merespon dengan mendatangi lokasi kejadian.Â
  Dia mengaku, salah satu pemicu tingginya angka pencurian di wilayah pemerintahannya itu karena faktor ekonomi, kemudian didorong dengan kondisi lingkungan yang mudah diakses oleh para pelaku kejahatan.
Pelaku Pencurian mobil Abepura yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Unit Reskrim Polsek Abepura, Kamis (6/2). (foto:Foto/Humas Polresta Jayapura)Â
 Hasil olah TKP menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa ST adalah pelaku pencurian tersebut. Tim kemudian melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap ST di kediamannya di Polimak, Kelurahan Ardipura. Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua karung pakaian kaos Distro yang diduga hasil curian. "Saat dibekuk, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,"
 Kapolsek menerangkan, ZW diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 108 / II / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 24 Februari 2024 tentang Pencurian satu unit SPM Honda CRF milik korban bernama Albertalanius bertempat di tanjakan Kompleks halaman Kantor Walikota Distrik Jayapura Selatan.
“Kita buatkan pernyataan kepada mereka apabila sekali lagi melakukan ya kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas meskipun mereka mungkin masih anak-anak,“ tambahnya.
Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika setelah diterimanya surat dari Kejaksaan Negeri Mimika bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
 Terduga pelaku seorang pemuda berinisial JM (19) yang juga merupakan warga kompleks di lokasi kejadian berhasil diciduk tim Opsnal Gabungan bertempat di seputaran Entrop pada, Rabu (21/8) sekira Pukul 13.30 WIT.
Dari Pantauan media ini, Unit Inafis Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Merauke. Belum diketahui siapa yang masuk ke dalam ruangan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merauke tersebut dan mengambil 1 unit Laptop yang ditaruh staf dari Kominfo diatas sebuah kurso sofa.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST,K SIK menyatakan menyatakan dari hasil oleh TKP dapat terungkap jika CU menurunkan 4 unit komputer bersama dengan speker aktif itu dengan mengguakan tangga, linggis dan kampak yang didapatkan di kantor tersebut, komputer itu berada di lantai II dan lantai I.
  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Dewa Gede Aditya Krishnanda menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 4 April 2024 lalu, yang mana pelaku IS melalukan pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil barang-barang yang berada di gudang milik PT. Karya Sakti Intimas.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST, K, SIK membenarkan adanya pencurian dikantor MRP Papua Pegunugan yang dilakukan oleh Pelaku CU yang merupakan oknum anggota Satpol PP di Provinsi Papua Pegunugan bersama rekannya NL.
  Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Masjid At Taqwa Km 3, Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Timsus Reskrim Polres Boven Digoel keberadaan pelaku di Kampung Wet.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, adapun kronologis kejadian, saat itu pelapor berinisial AI (26) sedang beristirahat kerja tiba-tiba terlapor menghampiri pelapor dengan membawa sebilah parang lalu mengancam pelapor untuk menyerahkan telepon genggam (HP) merek Oppo milik pelapor.Â
Dari serangkaian kasus tindak pidana yang terjadi baik itu pencurian rumah maupun pencurian dengan kekerasan, belum ada pelaku yang ditangkap, sehingga untuk melakukan aktifitas dimalam hari apalagi membuat warga semakin waspada, ditambah lagi dengan banyaknya orang mabuk yang berkeliaran pada malam hari.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH,SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH didampingi KBO Satreskrim Ipda Sewang ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, terungkapnya kasus pencurian BBM Solar milik PLN Sota tersebut teruangkap saat saksi Antonius sekitar pukul 01.30 WIT hendak mengecek mesin dan melihat ada 2 orang lari dari kantor PLN Kampung Sota. Karena curiga, saksi Antonius pergi membangunkan saksi Sumarlin dan berusaha mengejar kedua orang tersebut.Â
Tak tanggung – tanggung, efek miras membuat keduanya juga bisa memikul sejumlah perabotan rumah seperti kulkas 2 pintu, AC hingga mesin cuci. Aksi kejahatan WS dan RW tidak berlanjut, sebab keduanya dua hari kemudian langsung diringkus.
   Dua pelaku ini salah satunya perempuan berinisial SR yang berdomisili di Tasangka, Polimak. Ia disebut – sebut menjadi pelaku utama yang mencari motor kemudian dijual kepada JP yang lebih dulu ditangkap.
Kata AKP Limbong, kedua pelaku yang masing-masing berinisial YL dan PI ditangkap akibat melakukan pencurian disertai kekerasan yang di Jalan Hasanuddin pada 22 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan korban berinisial DK meninggal dunia.
  Keempatnya biasa melakukan aksi curas sambil menggunakan topeng. Untuk kronologis penangkapannya bermula pada 30 Maret sekira pukul 19.30 WIT dimana saat itu ada sepasang kekasih sedang pacaran di sekitar lokasi Km 12 dan pelaku BT bersama rekan – rekannya mendekat.
 Kapolsek menerangkan, berawal dari pengaduan masyarakat bernama Bambang yang melaporkan bahwa pihaknya perwakilan dari SMP Pembangunan V Yapis Waena telah hilang dicuri barang inventaris milik sekolah dan baru diketahui pagi harinya.