MERAUKE– Kendati umurnya baru 15 tahun alias masih anak baru gede (ABG) dan berstatus pelajar namun seorang remaja di Merauke berinisial AH alias K ternyata sudah cukup lihai dalam melakukan aksi pencurian.
Seperti aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di rumah Yohanes Fransiskus di Jalan Kampung Domba, Kudamati, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke pada 15 April 2025 sekira pukul 00.30 WIT lalu.
Namun aksi yang dilakukan pelaku bersama dengan temannya tersebut berhasil diungkap oleh Opsnal Reskrim Polres Merauke. Korban yang sudah sering mengalami pencurian itu kemudian melapor ke Polres Merauke, selanjutnya pihak Polres Merauke menindaklanjuti dan menangkap pelaku di sekitar Kudamati.
‘’Pelaku berhasil ditangkap Opsnal Reskrim dipimpin langsung KBO Reskrim pada 17 April 2025 lalu sekaligus mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor,’’ kata Kasi Humas Polres Merauke AKP Prih Sutejo, didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang saat berikan keterangan, Selasa (22/4).