Sunday, May 5, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

Bupati Gusbager : Keerom Tolak Miras

“Saya sebagai pimpinan daerah ingin menyampaikan kepada semua masyarakat Keerom dan semua pihak bahwa sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Keerom,” ungkap Bupati Gusbager kepada awak media, Selasa (19/3).

Langgar Aturan, Satpol Siap Ambil Langkah Tegas 

Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan isntruksi walikota nomor 2 tahun 2024 tentang pembatasan dan larangan dan mengkonsusmsi minunam beralkohol selama bulan suci ramadan 1445 H, di Kota Jayapura.

Polisi Antisipasi “Peluncur” Miras

Pasalnya setiap daerah dipastikan memiliki instruksi pemerintah terkait pembatasan jam operasional penjualan. Hanya sayangnya instruksi ini terkadang hanya sebatas surat edaran, sebab jika dilihat di lapangan selalu saja ada penjual yang dengan leluasa menawarkan barangnya.

Polsek Merauke Kota Grebek Pabrik Sopi di Asrama Akper 

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, SH mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan ini berawal saat pihaknya melakukan interogasi terhadap terlapor  berinisial DT (35) dimana pada Sabtu  (09/03/2024) sekitar pukul 15.00 WIT saat  melakukan patroli dan razia penjual sopi di Jalan Ampera 4,  yang bersangkutan  diamankan oleh petugas. 

Penjualan Miras dan Aktifitas THM juga Dibatasi

  Pj Wali Kota mengaku sudah  memerintahkan Bagian Hukum Setda Kota Jayapura,  menerbitkan aturan  pembatasan beserta larangan waktu buka tutup penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadan termasuk jam operasional tempat hiburan malam.

Polsek Wamena Kota serahkan Dua Tersangka Penjual Miras ke Kejaksaan

Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, S.Sos, SH menyatakan bahwa kedua tersangka diamankan pada tanggal 06 November 2023 dengan kasus pembuatan dan penjualan minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di Jalan JB Wenas Wamena.

Miris, Seorang Pemuda Nekad Mencuri Untuk Beli Miras

   Mirisnya lagi hasil curiannya ini justru digunakan  untuk membeli minuman keras. Minuman yang kerap memberi efek lahirnya tindak pidana atau pemilu perbuatan. OT diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos.

Datangi Warga, Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya Milo

Ini dilakukan seraya mengingatkan warga kampung  untuk menghindari  mengkonsumsi minuman keras termasuk minuman local (Milo) yang selama ini memberi dampak negative bagi kenyamanan warga.

Ribuan Batang Rokok, Miras Ilegal dan Ganja Dimusnahkan 

Untuk 113 botol minuman keras pabrikan ilegal  dimusnahkan dengan cara ditumpahkan. Semnetara untuk  6.400 batang rokok ilegal, tanduk rusa dan tulang kasuari serta 21 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ratusan Botol Miras Disita Selama Pemilu

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya mengatakan, penyitaan terhadap ratusan botol minuman keras berbagai merek selama masa pemilihan umum 14 Februari 2024 itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota Nomor 1 tahun 2024 tentang pembatasan penjualan minuman keras selama masa pemilihan umum.

Latest news

- Advertisement -spot_img