Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Mabuk, Seorang Pemuda Bakar Kios Orang Tuanya

WAMENA-Akibat dipengaruhi Minuman Keras (Miras), seorang pemuda berinisial GK (24) nekat  membakar kios milik orang tuanya sendiri di Jalan JB Wenas, Distrik Wesaput, Selasa, (3/1).

  Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu unit kios yang dibakar, namun pelakunya merupakan anak korban sendiri yang pada saat itu dalam pengaruh Miras (mabuk).

   “Benar ada satu kios yang dibakar di wilayah Wesaput, namun pelakunya adalah anak korban sendiri, kita tunggu keluarga pelaku untuk menyelesaian masalah tersebut,”ungkapnya, Rabu (4/1) kemarin.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan dari GK, ia bersama dengan teman-temannya pada saat subuh mengkonsumsi Miras di kios tersebut, karena tidak bisa mengendalikan dirinya, sehingga pelaku membakar kios milik orangtuanya.

Baca Juga :  Warga Diimbau Waspadai  Kasus Campak

“Berdasarkan penyampaian dari pihak keluarga bahwa pelaku merupakan anak kandung sendiri, sehingga kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, yang dimediasi oleh personel Polres Jayawijaya,” jelas Kapolres.

Kapolres  memastikan dalam pembakaran kios tersebut,  tidak ada korban jiwa,  hanya mengakibatkan kerugian meteril  sebesar Rp 50 juta.

“Kita sudah ambil keterangan dan melakukan olah TKP, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membakar kios tersebut, karena itu, kita tunggu orang tua pelaku untuk menyelesaikan masalah ini,”bebernya. (jo/tho)

WAMENA-Akibat dipengaruhi Minuman Keras (Miras), seorang pemuda berinisial GK (24) nekat  membakar kios milik orang tuanya sendiri di Jalan JB Wenas, Distrik Wesaput, Selasa, (3/1).

  Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu unit kios yang dibakar, namun pelakunya merupakan anak korban sendiri yang pada saat itu dalam pengaruh Miras (mabuk).

   “Benar ada satu kios yang dibakar di wilayah Wesaput, namun pelakunya adalah anak korban sendiri, kita tunggu keluarga pelaku untuk menyelesaian masalah tersebut,”ungkapnya, Rabu (4/1) kemarin.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan dari GK, ia bersama dengan teman-temannya pada saat subuh mengkonsumsi Miras di kios tersebut, karena tidak bisa mengendalikan dirinya, sehingga pelaku membakar kios milik orangtuanya.

Baca Juga :  Pelaku Pembuangan Bayi di Wamena Terus Diselidiki

“Berdasarkan penyampaian dari pihak keluarga bahwa pelaku merupakan anak kandung sendiri, sehingga kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, yang dimediasi oleh personel Polres Jayawijaya,” jelas Kapolres.

Kapolres  memastikan dalam pembakaran kios tersebut,  tidak ada korban jiwa,  hanya mengakibatkan kerugian meteril  sebesar Rp 50 juta.

“Kita sudah ambil keterangan dan melakukan olah TKP, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membakar kios tersebut, karena itu, kita tunggu orang tua pelaku untuk menyelesaikan masalah ini,”bebernya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya