Kabupaten Yapen siaga usai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) lakukan penembakan kepada aparat keamanan saat akan membuka pemalangan jalan di KM 1 Jalan Trans Yapen Saubeba-Angkaisera, Selasa (13/12).
Tiga pelaku yang diduga turut terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga asal Nduga, menjadi saksi terhadap lima terdakwa dari TNI AD yang menjalani sidang pengadilan militer yang digelar oleh Oditurat Militer IV-20 Jayapura.
“Para korban saat ini tinggalnya tidak menentu, ada yang mengamankan diri di keluarga dan masjid sekitar. Bahkan di rumah saya sendiri sekitar 30 orang yang tinggal,” kata La Misili saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/12).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si memaparkan, kasus ini berawal saat tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ade Serosero mendapatkan informasi terkait adanya lokasi yang dijadikan sebagai tempat barter barang hasil curian dengan narkotika jenis Ganja oleh warga PNG di sekitar Dok IX.
Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah menangani kasus penembakan yang terjadi di Kompleks Pasar Sinak sekira pukul 09.00 WIT. Pria 32 tahun itu tewas dengan mengalami luka tembak di bagian belakang kepala.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DS, kini harus menghadapi proses hukum. Bahkan, kasusnya saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, untuk diajukan ke persidangan.
Dalam sidang perdana ini menghadirkan lima orang tersangka, yakni Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan.
Dalam rilis penyampaian Seby Sambom, Negara kriminal Indonesia melalui pimpinan militer TNI-Polri mengklaim yang melakukan penembakan di Yahukimo adalah OTK dan hanya menewaskan 2 orang adalah informasi tang tidak benar dan direkayasa oleh TNI -Polri.
Tiga jenazah yang dipulangkan yaitu, La Aman (39), La Ati (40) dan La Usu (23). Kapolres Pegunugan Bintang, AKBP Cahyo menyampaikan bahwa dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga yang ada di Oksibil dan juga keluarga yang ada di Muna Sulawesi Selatan disepakati bahwa ketiga jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Muna.
Kuat dugaan jika para pelaku merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XV Ngalum Kupel. Dari informasi yang diterima Cenderawasih Pos, ketiga korban biasanya mangkal di pangkalan Kali Digoel Distrik Okaom Kabupaten Pegunungan Bintang.
Penyerahkan 4 tersangka masing-masing berinisial APL, alias Jeck, DU, RF, dan RMH alias Roy itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejari Mimika, Febriana Wilma Sorbu, SH.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Irwan S.Sos saat menggelar press release, mengungkapkan, awalnya, pihaknya mengamankan 4 orang, masing-masing MK, HO, AT dan YM.
‘’Identitas kedua pelaku sudah kita kantongi. Sementara ini dalam pengejaran Opsnal Reskrim di lapangan,’’ tandas Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH, Selasa (29/11).
Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pihaknya sudah menghubungi kepala distrik dan sudah dua kali anggota ke sana untuk mencari pelakunya.
“Mayat korban ditemukan oleh masyarakat sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka dan darah di sekujur tubuhnya di bawah meja jualan,” ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya.
Di ditubuhnya, ditemukan sejumlah luka alat tajam. Bahkan, leher korban nyaris putus, kaki kakan korban putus dan sejumlah luka lainnya. Engelbertus Konakaimu (23), sepupu korban saat datang melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Merauke mengungkapkan, Sabtu malam, dirinya masih bertemu dengan korban yang saat itu ingin bertemu dengan bosnya untuk meminjam uang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti atensi pimpinan untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah Kota Jayapura.
Para pelaku, DU (20) AW (20) serta JA (24) langsung dihadirkan untuk memusnahkan sendiri ganja – ganja tersebut. Dari jumlah ini, dikatakan tidak semua dalam kasus yang sama alias berbeda kasus. Semisal tersangka DU dan AW sebanyak 183,49 gram dan sisanya milik JA sebanyak 138,97 gram. Pemusnahan ini dihadiri Jaksa Oktovianus Taliti, S.H.
‘’Keenam pelaku pencurian di SMK Santo Antonius, semuanya sudah kita amankan bersama barang bukti 5 unit Laptop,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menggelar konfrensi pers, Selasa (22/11).
Nur Ihwan, ayah dari korban saat datang melengkapi laporan polisi yang sudah dibuatnya beberapa saat setelah kejadian tersebut di SPKT Polres Merauke mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat anaknya dalam perjalanan pulang dari Jalan Aliarkam ke Jalan Ampera I Merauke.
“Kalau lihat dari korbannya yang menggunakan ganja, dampaknya lebih berat dan bisa gila penggunanya. Artinya ini lebih keras dibanding tempat lain dan saya perhatikan tempat lain tidak seperti itu,” kata Rahmad Hidayat pada acara pemusnahan ganja dari empat tersangka di halaman Kantor BNN Papua, Jumat (18/11).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan 10 unit SPM yang diserahkan diantaranya memiliki dua laporan polisi, sementara yang lainnya tidak memiliki laporan polisi. Hal tersebut yang membuat pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu. SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ganja di Gudang NCB selama dua hari dan tak diambil oleh pemiliknya di Wamena sehingga barang tersebut diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK, membenarkan penangkapan kedua pembobol conter HP tersebut. ‘’Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan itu berhasil ditangkap,’’tandas Kapolres. Aksi pencurian itu terjadi di Jl. Arimop Kampung Persatuan Distrik Mandobo tepatnya di Counter depan Toko Miranti pada Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIT.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, melalui Kapolsek Agats AKP Okto Samosir, SH, saat dihubungi media ini membenarkan dua bandar dan pelaku judi rolex tersebut berhasil diringkus. Kedua bandar, kata Kapolsek Okto Samosir adalah BA (28), warga jalan Cemenes, Agats dan LO (44) yang juga warga Jalan Cemenes Agats.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM membenarkan adanya dua tersangka togel yang berkas perkara diserahkan ke kejaksaan. “Kedua tersangka ini adalah bandar di dua tempat berbeda,”ungkapnya.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, S.Sos di dampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli Duwila ketika dihubungi media ini mengungkapkan, pelaku penganiayaan tersebut masih diamankan karena belum ada laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut.
Kapolres Jayawijaya Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, selain berupaya melarai bentrokan dua kelompok massa, pihaknya juga menyebarkan anggota untuk mencari pelaku penikaman.
Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos Bentrok dua Kelompok Warga ini lantaran karena pelaku belum ditemukan sehingga kelompok dari Woken mencari dan mereka menduga pelaku ada di rumah milik Kostan Elopere.
Paha kanannya jebol akibat tembakan dari KKB. Iapun harus dilarikan ke Puskesma Ilaga kemudian dievakuasi ke RS Mimika. Aparat gabungan TNI Polri hingga sore kemarin masih berjaga – jaga namun secara umum situasi di Gome berangsur kondusif.
Kata Kasat Reskrim, perbuatan cabul yang dilakukan oleh OM terjadi pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar jam 5 pagi di seputaran Klofkamp. Saat itu OM baru saja pulang dari mengkonsumsi miras lalu masuk ke dalam rumah korban.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/11) pagi. "Tersangka KK Alias Ano telah diserahkan pihaknya melalui penyidik ke jaksa bernama Victor Suruan, S.H bersama barang buktinya.
Bocor sendiri sebelumnya membuat heboh pemberitaan di Papua karena melakukan pemenggalan kepala seorang penjaga kios di lokasi tambang di Pegunungan Bintang. Ia bahkan merekam video sambil memegang kepala tanpa badan tersebut.
Mengungkapkan, kasus pencurian ini dilakukan oleh dua oknum mahasiswa JA dan seorang yang sudah ditetapkan sebagai DPO bernama Manu Alua pada tanggal 22 Oktober 2022. Dimana, JA berboncengan dengan Manu Alua menuju TKP. Sampai di TKP, kemudian Manu Alua masuk ke dalam toko sedangkan JA menungu diluar.
Pemuda ini ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian motor. Bahkan dari pengakuannya, ia telah berhasil mengeksekusi 7 unit motor yang diperoleh dari berbagai lokasi. Motor – motor ini disinyalir dijual atau dibarter menggunakan ganja.
Kejadian ini terjadi di Komplek Barak Pegawai, Jl. Seradala, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo sekira pukul 06.00 WIT dan setelah diselusuri ternyata korban bekerja sebagai Babinsa di Kampung Bonega Ramil 1715-07/Kenyam Kodim 1715/ Yahukimo.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1636 / IX / 2022 / SPKT / Resta Jpr Kota / Polda Papua, Senin, 19 September 2022 dengan korban bernama Godlief.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, saat dihubungi media ini mengungkapkan, pihaknya saat ini melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya diketahui berdasarkan ciri-ciri yang sampaikan oleh para korban.’’Para pelaku saat ini sementara dalam pengejaran berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh para korban,’’ kata Kapolsek, Rabu (2/11) .
‘’Untuk pelaku, dua-duanya sudah dibawa ke Merauke untuk proses hukum lebih lanjut. Karena Polsek Kimaam, salah satu Polsek yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/11).
Kasus pemerkosaan ini dialami 2 dari tiga gadis tersebut di Sirkuit Bermotor pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 10.00 WIT lalu. Ketiga korban masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Yang dijawab oleh korban bahwa pihak keluarga sudah melaporkan ke bagian lalu lintas, namun polisi yang menerima laporan minta korbannya datang laporkan langsung. ‘’Makanya saya paksa datang saja,’’ kata korban.
Adapun yang menjadi dasar hukum penangkapan Yentinus Kogoya alias Kumis terkait tindak pidana pasal I Ayat (I) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Laporan Polisi Nomor: LP/67/XI/2021/Papua/Res Yahukimo tanggal 02 November 2021.
“Kita bisa tindak dengan tegas, hanya saja kita tidak ingin ada bentrok dengan warga karena bisa berdampak kepada warga yang lain, ini yang kita hindari,” ungkapnya Sabtu (29/10).
Dari kronologis yang disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian diketahui bahwa awalnya penemuan bayi di tempat sampah ini terjadi sekira pukul 21.00 WIT yang pertama kali ditemukan oleh petugas DKP bernama Simrisius (36) bersama rekan-rekannya saat mengumpulkan sampah di lokasi tersebut.
Namun saat berada di SP 2 Tanah Miring, sepeda motor yang dikendarai oleh Andreas tersebut dihentikan oleh tersangka RA dengan membonceng pelaku AA di bagian belakang.
Pangdam yang murah senyum ini meminta kasus ini diusut tuntas dan memastikan jika kondisi korban baik – baik saja serta mendapatkan perawatan semestinya. “Sehubungan dengan kasus ini sudah ada perintah langsung dari panglima untuk mengusut kasus ini,” kata Kolonel Kav Herman Taryaman, Kapendam XVII/Cenderawasih dalam rilisnya, Jumat sore (28/10).
Korban sendiri kini berada di RS Aryoko dan telah dimasukkan ke dalam ruang bedah. Dari sumber terpercaya Cenderawasih Pos menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Kamis (27/10) pagi sekira pukul 05.00 WIT di depan kediaman korban di Arso II dimana saat itu korban keluar rumah kemudian dijemput dan dibawa ke pos TNI.Selang beberapa waktu kemudian sang ibu menyusul ke lokasi kejadian dan telah ditemukan.
Kata Yunus kasus tersebut melibatkan 6 oknum prajurit TNI AD yakni Mayor Inf HFD, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu ROM dan seluruhnya telah berada di Instalasi Tahanan Militer di Waena, Jayapura.
Dampak dari adanya penganiayaan itu, kelompok massa dari kedua korban akhirnya melakukan aksi balas dengan mendatangi lokasi Tanjung Ria kemudian melakukan pengrusakan sejumlah tempat maupun barang.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi, Rabu (26/10) membenarkan adanya penangkapan 1 bandar dan dua pengepul togel yang masih beraktivitas di wilayah Karujaya, Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya.
Tak hanya itu, ada sebanyak 9 unit sepeda motor berbagai jenis dan 12 unit Handphone serta barang bukti lainnya berhasil diamankan oleh tim gabungan tersebut. Lalu ada empat orang yang berhasil diamankan yakni HO (19), HR (26), IR (25) dan JN (32) dimana dua diantaranya yakni IR dan JN merupakan WNA asal PNG.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari hasil penyelidikan tim opsnalnya bahwa ada ganja yang masuk dari PNG.
“Dari tim kami langsung berkoordinasi dengan POM dan bersama POM mendatangi rumah tersebut dan kami dapati ada oknum anggota TNI yang menguasai 3 unit sepeda motor dan setelah didalami diperoleh 5 unit motor lainnya,” beber Andyka di ruang kerjanya, Senin (24/10).
Dari tangan pelaku, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 1.971,14 atau hampir 2 kg. Barang bukti tersebut dimusnahkan dan disisakan sebagian guna kepentingan proses penyidikan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Alamsyah Ali saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras secara ilegal yang marak terjadi di seputaran Entrop.
"Dari empat orang pengecer tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4,3 juta, beberapa buah handphone, alat tulis berupa pulpen dan kertas nota pemasangan serta buku-buku Shio dan Tabel keluaran angka Togel," ungkap AKP Oscar, Minggu (23/10).
Osleky mengatakan, pihaknya melalui personel Pos Patmor I Dok V awalnya sedang melaksanakan patroli rutin dan ketika melintas di seputaran Dok V dari arah Angkasa tepatnya di Jalan Sabang-Merauke, anggota mencurigai ketiga pemuda tersebut yang mengendarai satu unit SPM Honda Vario dan langsung memberhentikannya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku yang berperan sebagai kurir dan pemakai sabu dengan inisial, MF (28), BNH (27) dan HES (35) bersama barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Saidah Hobruow, SH ketika menggelar press release, Kamis (20/10) di Mapolsek Mimika Baru, mengatakan, kedua pelaku itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru guna keperluan penyidikan.
Keduanya akhirnya meninggal dunia dimana korban TM tewas di lokasi kejadian sedangkan HS meninggal setelah dilarikan ke RS Bhayangkara. TM meninggal sekira pukul 16.10 WIT sedangkan pelaku HS meninggal sekira pukul 0115 WIT.
Kapolsek Abepura saat ditemui media ini di TKP mengatakan, Sekitar pukul 18.00 WIT, Ipda La Jamuali (Kanit Patroli Polsek Abepura) mendapatkan informasi dari lantas Polda melalui Radio bahwa telah terjadi penembakan di Perumahan Permata Indah Tanah Hitam. Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian Kanit Patroli Polsek Abepura langsung menuju TKP.
"Kita tetap melakukan penindakan untuk mencari informasi awal mula barang ini di dapat dari mana dan bagaimana caranya. Supaya kita bisa menghalau jangan lagi masuk di lingkungan sekolah," ujarnya kepada media ini, Rabu (19/10).
Dari penangkapan JK, tim berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran besar dan satu bungkus plastik bening ukuran sedang.
Dikatakan, misterius karena polisi belum dapat mengungkap penyebab kematian korban tersebut, apakah tewas karena dibunuh. ‘’Sampai sekarang masih dalam penyelidikan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, ketika ditemui meda ini, kemarin.
Kapolres Jayawijaya melalui Wakapolres Kompol Muh Nur Bakti, SH, MH membenarkan penangkapan 5 pengecer togel sekitar pukul 16.00 WIT di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sosial dan di Sinakma beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 7.724000, kupon togel, kalkulator, klip, buku rekapan serta buku shio.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, mengatakan kedua pelaku awalnya melakukan perbuatan curasnya di depan Halte APO Bengkel lebih tepatnya di seberang Mako Polda Papua usai membuntuti korban bernama Nesri (23) dari arah kota dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Kapolres Yalimo, Kompol Rudolf Yabansabra, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Kedua tersangka bersama barang bukti telah kita serahkan ke Kejari untuk proses lebih lanjut,"katanya dalam release yang diterima Cenderawasih Pos, kemarin.
Seperti yang dialami seorang wanita bernama Oriana Ramela (55) yang menjadi korban Pencurian dengan Kekerasan di Kampung Holtekamp Karang Distrik Muara Tami tepatnya di Jalan Poros Koya Timur - Skouw tak jauh dari Lapangan Grass Track Koya Timur Distrik Muara Tami.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, didampingi KBO Reskrim Ipda Eko Irianto kepada wartawan mengungkapka bahwa pelaku pencurian tersebut masuk ke dalam toko awalnya dengan cara melompat pagar bagian belakang. Kemudian masuk ke dalam, di mana ada jendela dan pintu.
Dua Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura TT dan YE ditangkap polisi di seputaran Kampung Harapan Jayapura, Sabtu (15/10) sekira pukul 03.00 dini hari.
Kapolres Jayapura, AKBP. Fredericus Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Riska menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih mendalami motif kasus ini termasuk mengejar pelaku. "Sementara ini masih didalami motif kejadian ini," ungkap Muhammad Riska, ketika dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Kamis (13/10).
Kepala Sekolah SD Inpres Spadem Merauke Gregorius Jamlean saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bahwa pada Selasa (11/10), pihaknya menerima 15 buah note book dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke. ‘’Notebook tersebut baru kami terima dari Dinas Penddikan Kabupaten Merauke pada hari Selasa kemarin,’’ katanya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredericus Maclarimboen, melalui kasat reskrim Iptu Muhammad Riska menjelaskan, saat ini Polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan tersebut termasuk mengejar pelaku pembunuhan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tiga remaja yang masih duduk di bangku sekolah dibekuk dan saat ini diamankan di Polres Jayawijaya, guna diproses lebih lanjut.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika Minggu (9/10) kemarin mengungkapkan penangkapan tersebut diawali adanya informasi sekitar pukul 14.00 WIT terkait keberadaan R yang sudah menjadi buronan polisi.
Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH menjelaskan, saat dilakukan razia patroli cipta kondisi, beberapa motor lewat dan tidak menggunakan helem sehingga mereka diberhentikan untuk diberikan teguran. Termasuk tersangka YPK yang sata itu tidak menggunakan helem berboncengan dengan seorang wanita yang belakangan diketahui pacar tersangka.
Saat itu, korban dihipnotis dan sempat kehilangan satu buah kalung emas seberat 4 gram. Lebih lanjut dikatakan, korban dibuat tidak menguasai diri atau tidak sadarkan diri lalu pelaku mengambil kalung emas dari leher korban. Setelah pelaku pergi meninggalkan TKP barulah korban sadar.
Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI E Reza Pahlevi, SE, menjawab pertanyaan media ini mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap ke-18 prajurit tersebut yang sudah diteapkan sebagai tersangka masih terus berproses.
Ini menurut Mathius merupakan awal dari bendera perang yang dikibarkan dan pihaknya siap melanjutkan perang revolusi termasuk perang revolusi total guna merebut hak kemerdekaan. “Kami bangsa Papua tolak semua program pembangunan oleh pemerintah Indonesia,” beber Mathius.
“Mohon agar kedua Bupati Teluk Bintuni dan Maybrat dapat membangun komunikasi yang hangat dengan Panglima Kodam XVIII Kasuari dan jajarannya serta Kapolda Papua Barat dan jajarannya agar memberi akses yang seluas-luasnya bagi warga masyarakat sipil di dekat lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Yan sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (2/10) kemarin.
Dari informasi terakhir dari insiden ini sebanyak empat warga sipil tewas. Jenazah juga telah tiba di RSUD Teluk Bintuni Jumat malam (30/9) sekira pukul 21.00 WIT, hari Sabtu (1/10) pukul 10.00 WIT. Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar telah menyerahkan jenazah korban pembunuhan kepada penanggungjawab CV. Doreri Makmur di RSUD Teluk Bintuni.
Kasus pertama terjadi di Wilayah hukum Polsek Depapre. Polisi berhasil mengamankan IO karena kedapatan saat mabuk ganja. Bahkan polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak lima pohon yang ditanam pelaku di kebun miliknya.
Berdasarkan olah TKP oleh tim Inafis Polres Merauke bahwa pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara membongkar atap bagian depan, kemudian masuk dengan cara menjebol plafon, selanjutnya membuka etalase tempat di mana emas-emas tersebut disimpan. ‘’Berdasarkan laporan dari pemilik bahwa jumlah emas yang hilang sebanyak 245,27 gram dengan nilai Rp 233 juta,’’ terangnya.
Mereka diamankan Rabu (28/9) malam dan dari tangan AP didapati barang bukti ganja sebanyak satu paket plastik bening ukuran sedang dan 20 paket, dalam kemasan plastik klipper ukuran kecil.
Dari laporan inilah polisi bergerak dan mencaritahu keberadaan pelaku. Dan Senin (26/9), barulah pelaku dibekuk saat melintas di Arso VII. Iapun digelandang ke Polres Keerom untuk diperiksa. “Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 318 / IX / 2022 / SPKT /Polres Keerom/Polda Papua tanggal 25 September 2022 tentang dugaan tindak pidana pelecehan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Tapi belum ada pengakuan. YA yang menyerahkan peluru ini belum mau bicara darimana ia mendapatkan amunisi tersebut,” kata Faisal kepada Cenderawasih Pos di Polda Papua, Senin (26/9).
Dikatakannya adanya temuan 27 paket ganja ini karena pada pagi harinya petugas lapas telah menggagalkan penyelundupan Ganja Kelapas Abepura, sehingga sebagai upaya pengembangan atas temuan tersebut, akhirnya dilakukan penggeledahan di setiap hunian WBP.
Yang terakhir adalah polisi telah menetapkan dua orang yakni MA (14) dan MI (17) sebagai tersangka. Tak hanya itu, ada barang bukti lain yang ditemukan yakni 10 buah anak panah yang sudah dimodifikasi. Besi seukuran 7 cm hingga 10 cm ini dibuat runcing dan bergerigi di bagian depannya.
Ketiganya juga memiliki peran yang berbeda beda dimana MN bertugas untuk mencari dan membeli amunisi, BK sebagai pembeli dan pemodal dan YA sebagai penjual amunisi. Amunisi – amunisi ini nantinya akan disuplai kepada Undinus Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya.
Tak hanya itu, ada juga yang membawa busur panah dan minuman keras. Namun yang menarik perhatian aparat keamanan adalah dari peserta demo tersebut ternyata ada yang mengantongi bahan peledak, dopis.
Dari hasil Investigasi yang dilakukan Komnas HAM di Kampung Mememu, korban atas nama Yohanis mengaku dia bersama almarhum dianiaya anggota TNI Pos Yonif 600 yang berlokasi di pos milik TNI dengan menggunakan kayu buah, kabel listrik sebesar jari, bambu dan selang air.
Keempatnya diserahkan langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawiling didampingi Kanit Resum Ipda Andry Rihulay dan diterima oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe, SH, MH didampingi Jaksa Oktovianus Taliti, SH dan Jaksa Achmad Kobarubun, SH.
Setelah itu berkas ini kembali akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar. Sedangkan perkara Kapten Inf DK dan empat orang lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi berkas perkara dan direncanakan pada Rabu, (21/9) akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura.
‘’Tersangka dijerat dengan Pasal Primer 340 KUHP dan subsidair Pasal 338 KUHP,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Eko Irianto saat ditemui media ini di Mapolres Merauke, Kamis (15/9). ‘
Kedua pengedar ganja yang ditangkap di Jayapura ini merupakan hasil pengembangan kasus ganja dengan tersangka LH yang sebelumnya ditangkap saat mengambil paket berisi ganja kering seberat 37 gram di gudang Cargo Bandara Wamena beberapa waktu lalu.
Korban tewas dengan sejumlah luka di bagian punggung. Tak hanya itu, informasi lain menyebut korban tak hanya 1 melainkan 3 orang namun 2 lainnya yang salah satunya bernama Nobertus Kanggun mengalami luka parah.
Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai scurity pada salah satu perusahaan di Merauke itu berhasil ditangkap polisi. Kasus penikaman terhadap korban Vera Linda itu terjadi di kamar kost korban, 9 September sekitar pukul 08.00 WIT.
Kepada wartawan jenderal bintang dua ini mengatakan sebanyak 18 oknum anggota TNI yang ada di Yonif Rider 600 Modang akan dibawa ke Subdenpom Merauke untuk dilakukan pemeriksaan.