MERAUKE–Kepolisian Sektor Kurik, masih mengamankan AM, pelaku penganiayaan berat di Kampung Baad, Distrik Animha Merauke terhadap korban Konstantinus Gebze yang tulang tangan kirinya putus akibat ditebas parang.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, S.Sos di dampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli Duwila ketika dihubungi media ini mengungkapkan, pelaku penganiayaan tersebut masih diamankan karena belum ada laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut.
‘’Kita masih menunggu keluarga korban membuat laporan. Tapi, kalau hari ini tidak ada dari keluarga korban yang datang karena tempatnya yang jauh, besok kita dari Polsek yang membuat laporan secara langsung atas kejadian tersebut,’’ tandas Kapolsek.
Menurutnya, jika laporan sudah dibuat maka secara otomatis pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan langsung ditahan. ‘’Kalau sampai hari ini, statusnya masih diamankan. Belum ditahan. Tapi, besok kalau sudah ada laporan polisi langsung kita tahan,’’ jelasnya.
Pelaku, lanjut Kapolsek akan dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terkait dengan masalah HP pelaku yang dipinjam oleh calon mertua pelaku saat calon istri pelaku ke rumah orang tuanya. Tak terima HP dipinjamkan itu, pelaku menampar calon istrinya yang tengah hamil itu.
Calon istrinya kembali ke rumah orang tuanya dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya tersebut ke orang tuanya. Saat pelaku datang ke rumah calon mertuanya untuk mengambil HP miliknya, korban ada di situ sehingga terjadi keributan sampai perkelahian.
Korban kemudian memukul pelaku dengan kayu dan tak diterima baik pelaku. Kemudian pulang mengambil parang. Sementara korban menyiapkan kampak. Saat balik, terjadi cekcok dan perkelahian.
Korban mengayunkan kampak dan mengenai legan pelaku, namun kampak itu terjatuh sehingga pelaku balik menyerang korban dengan 6 kali luka tebasan di tubuh korban. Salah satunya tulang tangan kiri korban putus. (ulo/tho)