Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Di Sentani, Siswa Jadi Kurir dan Pemakai Narkoba

SENTANI-Seorang siswa  dari salah satu sekolah di Sentani ditangkap pihak BNN Kabupaten Jayapura karena ketahuan mengedar  dan memakai narkoba. Salah satu petugas BNN Kabupaten Jayapura, Ahmad Rahman dari Seksi Pemberantasan Narkotika di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Diduga, masih ada siswa lain yang juga turut mengkonsumsi ganja bahkan mengedar barang haram tersebut.

 Informasi lain yang diterima media ini, penangkapan terhadap siswa pemilik ganja itu berawal dari laporan salah satu guru dari sekolah itu. Kebetulan guru yang bersangkutan pernah mengikuti pelatihan terkait dengan penanganan narkotika di lembaga pendidikan yang memang belakangan ini menjadi salah satu sasaran pemasaranya.

Dari tangan pelaku ini, BNN berhasil mengamankan barang bukti tiga bungkusan kecil ganja siap edar. Saat ini pelaku yang masih dibawah umur ini masih ditangani BNN, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap pelaku.

Sementara itu, siswa yang berhasil diamankan petugas yang namanya masih dirahasiakan mengaku, dia sudah mulai mengkonsumsi narkotika jenis ganja ini sejak tahun 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Pembayaran Beasiswa Otsus Terlambat Lagi

Ganja ini diperolehnya dari saudaranya yang saat itu masih duduk di bangku SMA disalah satu sekolah di Sentani dan saat ini yang bersangkutan sudah lulus. “Saya mulai pakai sekitar bulan April tahun 2021, dikenalkan oleh saudara” ujarnya polos.

Dia menerangkan,  ganja yang dibeli untuk konsumsi  diperolehnya dari sekitar wilayah pos 7 Sentani. Sedangkan ganja yang diedarkan dilingkungan sekolah diperolehnya dari saudaranya, selanjutnya setelah ganja itu terjual, uangnya akan diserahkan kembali ke saudaranya.

“Saya kadang beli di pos tujuh, kemudian kadang Saya juga jual keteman teman di sekolah. Disekolah transaksinya didalam toilet,”jelasnya.

Dia juga mengaku, setelah mengedarkak ganja disekolah, selanjutnya dia bersama rekan rekanya mengkonsumsi  ganja  bersama. Biasanya dilakukan  bersama di salah satu tempat perbukitan di sekitar Kota Sentani, atau  di Salah satu bendungan sungai yang ada di kawasan sekitar kota Sentani Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Awalnya Cari Korban Banjir, Uang Persembahan Perpuluhan Dikembalikan Utuh ke Gereja

Menurutnya reaksi setelah mengkonsumsi ganja itu biasanya terjadi antara 2 sampai 3 jam setelahnya baru pulang ke rumah.  “Teman yang pakai itu ada  yang duduk dikelas 8 bahkan ada juga di kelas 9. Ada siswa Papua tetapi juga ada yang pendatang. Biasanya karena dipengaruhi teman, ajak coba coba dulu baru kemudian beli,”pungkasnya.

Karena itu pihak BNN sendiri berharap peran dan kerja keras dari orang tua untuk memantau serta mengawasi pergaulan anak.  Supaya mereka tidak terjebak dalam pergaulan bebas yang justru bisa membahayakan diri dan merusak masa depan mereka.

Karena itu pihak BNN sendiri berharap peran dan kerja keras dari orang tua untuk memantau serta mengawasi pergaulan anak.  Supaya mereka tidak terjebak dalam pergaulan bebas yang justru bisa membahayakan diri dan merusak masa depan mereka. (roy).

SENTANI-Seorang siswa  dari salah satu sekolah di Sentani ditangkap pihak BNN Kabupaten Jayapura karena ketahuan mengedar  dan memakai narkoba. Salah satu petugas BNN Kabupaten Jayapura, Ahmad Rahman dari Seksi Pemberantasan Narkotika di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Diduga, masih ada siswa lain yang juga turut mengkonsumsi ganja bahkan mengedar barang haram tersebut.

 Informasi lain yang diterima media ini, penangkapan terhadap siswa pemilik ganja itu berawal dari laporan salah satu guru dari sekolah itu. Kebetulan guru yang bersangkutan pernah mengikuti pelatihan terkait dengan penanganan narkotika di lembaga pendidikan yang memang belakangan ini menjadi salah satu sasaran pemasaranya.

Dari tangan pelaku ini, BNN berhasil mengamankan barang bukti tiga bungkusan kecil ganja siap edar. Saat ini pelaku yang masih dibawah umur ini masih ditangani BNN, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap pelaku.

Sementara itu, siswa yang berhasil diamankan petugas yang namanya masih dirahasiakan mengaku, dia sudah mulai mengkonsumsi narkotika jenis ganja ini sejak tahun 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Polda Papua Petakan Ancaman Pilkada Serentak

Ganja ini diperolehnya dari saudaranya yang saat itu masih duduk di bangku SMA disalah satu sekolah di Sentani dan saat ini yang bersangkutan sudah lulus. “Saya mulai pakai sekitar bulan April tahun 2021, dikenalkan oleh saudara” ujarnya polos.

Dia menerangkan,  ganja yang dibeli untuk konsumsi  diperolehnya dari sekitar wilayah pos 7 Sentani. Sedangkan ganja yang diedarkan dilingkungan sekolah diperolehnya dari saudaranya, selanjutnya setelah ganja itu terjual, uangnya akan diserahkan kembali ke saudaranya.

“Saya kadang beli di pos tujuh, kemudian kadang Saya juga jual keteman teman di sekolah. Disekolah transaksinya didalam toilet,”jelasnya.

Dia juga mengaku, setelah mengedarkak ganja disekolah, selanjutnya dia bersama rekan rekanya mengkonsumsi  ganja  bersama. Biasanya dilakukan  bersama di salah satu tempat perbukitan di sekitar Kota Sentani, atau  di Salah satu bendungan sungai yang ada di kawasan sekitar kota Sentani Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Remaja Pengedar Ganja Lintas Kabupaten Ditangkap

Menurutnya reaksi setelah mengkonsumsi ganja itu biasanya terjadi antara 2 sampai 3 jam setelahnya baru pulang ke rumah.  “Teman yang pakai itu ada  yang duduk dikelas 8 bahkan ada juga di kelas 9. Ada siswa Papua tetapi juga ada yang pendatang. Biasanya karena dipengaruhi teman, ajak coba coba dulu baru kemudian beli,”pungkasnya.

Karena itu pihak BNN sendiri berharap peran dan kerja keras dari orang tua untuk memantau serta mengawasi pergaulan anak.  Supaya mereka tidak terjebak dalam pergaulan bebas yang justru bisa membahayakan diri dan merusak masa depan mereka.

Karena itu pihak BNN sendiri berharap peran dan kerja keras dari orang tua untuk memantau serta mengawasi pergaulan anak.  Supaya mereka tidak terjebak dalam pergaulan bebas yang justru bisa membahayakan diri dan merusak masa depan mereka. (roy).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya