Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Polisi Masih Kejar Pencungkil  Mata Tukang Ojek 

MERAUKE- Pihak Kepolisian Resor Merauke masih terus melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang mencungkil mata korban Yohanes Tebay (29) yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek beberapa waktu lalu.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno saat ditemui media ini, Jumat (20/5) mengungkapkan, pihaknya masih berusaha mengejar ketiga pelaku tersebut. ‘’Sempat salah satu dari pelaku tersebut diketahui tempat persembunyiannya, namun kabur sebelum petugas datang menyergapnya,’’kata Kasie Humas Bambang Soetrisno.

Ketiga pelaku tersebut masih diberi kesempatan untuk menyerahkan diri, sebelum petugas mengambil tindakan secara terukur. ‘’Kita imbau kepada ketiga pelaku untuk secara sadar menyerahkan diri dengan baik-baik. Jangan terus berupaya menyembunyikan diri dari petugas,’’ pintanya.

Baca Juga :  Beri Gambaran Penanganan Pengamanan Pemilu Serentak, Polres Gelar TFG 

Sebagaimana  diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut dialami  korban di Jalan  Kudamati Merauke, sekitar pukul  06.00 WIT. Bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari pelabuhan umum Merauke ke rumahnya setelah ojek semalaman karena pada malam hari tersebut ada kapal Pelni masuk.

Namun saat melewati traffic light  di Jalan Kudamati Merauke, korban tiba-tiba dihadang oleh 3 pelaku yang semuanya membawa parang. Salah satu dari pelaku tersebut mengayunkan parang ke korban, sehingga korban menghindar dengan cara  melompat dari motornya.

Namun para pelaku tersebut masih mengejar korban hingga korban tak berdaya dan jatuh. Saat terjatuh itu, salah satu dari pelaku tersebut langsung mencungkil mata kanan korban sehingga bola matanya tersebut sempat keluar.

Baca Juga :  Tracing Penumpang Garuda Dilakukan  Petugas  Puskesmas

Selain itu, korban mengalami luka di kepala, lalu antara punggung dan pahan kiri. Tak hanya itu, HP dan uang Rp 500 ribu hasil ojekan semalam yang ditaruh korban dalam jok motor dibawa para pelaku tersebut.

Dari ketiga pelaku tersebut, korban mengenal salah satunya berinisial  OB yang merupakan residivis karena baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. (ulo/tho)

Sulo

MERAUKE- Pihak Kepolisian Resor Merauke masih terus melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang mencungkil mata korban Yohanes Tebay (29) yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek beberapa waktu lalu.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno saat ditemui media ini, Jumat (20/5) mengungkapkan, pihaknya masih berusaha mengejar ketiga pelaku tersebut. ‘’Sempat salah satu dari pelaku tersebut diketahui tempat persembunyiannya, namun kabur sebelum petugas datang menyergapnya,’’kata Kasie Humas Bambang Soetrisno.

Ketiga pelaku tersebut masih diberi kesempatan untuk menyerahkan diri, sebelum petugas mengambil tindakan secara terukur. ‘’Kita imbau kepada ketiga pelaku untuk secara sadar menyerahkan diri dengan baik-baik. Jangan terus berupaya menyembunyikan diri dari petugas,’’ pintanya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan Sesuai Tugas Masing-masing

Sebagaimana  diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut dialami  korban di Jalan  Kudamati Merauke, sekitar pukul  06.00 WIT. Bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari pelabuhan umum Merauke ke rumahnya setelah ojek semalaman karena pada malam hari tersebut ada kapal Pelni masuk.

Namun saat melewati traffic light  di Jalan Kudamati Merauke, korban tiba-tiba dihadang oleh 3 pelaku yang semuanya membawa parang. Salah satu dari pelaku tersebut mengayunkan parang ke korban, sehingga korban menghindar dengan cara  melompat dari motornya.

Namun para pelaku tersebut masih mengejar korban hingga korban tak berdaya dan jatuh. Saat terjatuh itu, salah satu dari pelaku tersebut langsung mencungkil mata kanan korban sehingga bola matanya tersebut sempat keluar.

Baca Juga :  Upaya Ubah Program BPNT Temui Jalan Buntu

Selain itu, korban mengalami luka di kepala, lalu antara punggung dan pahan kiri. Tak hanya itu, HP dan uang Rp 500 ribu hasil ojekan semalam yang ditaruh korban dalam jok motor dibawa para pelaku tersebut.

Dari ketiga pelaku tersebut, korban mengenal salah satunya berinisial  OB yang merupakan residivis karena baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. (ulo/tho)

Sulo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya