Wednesday, July 16, 2025
21.5 C
Jayapura

Tekan Angka Kecelakaan, Rutin Sweeping Kendaraan

BIAK-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Biak Numfor menggelar sweeping kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Jumat (20/2), kemarin.

Dalam sweeping yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, 35 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, termasuk pengendara yang tidak membawa dokumen-dokumen sebagai pengendara seperti SIM dan STNK, terjaring.

Kasatlantas Iptu Ulfa Rusiana S, S.Tr.K dalam keterangan persnya mengatakan, sweeping yang dilakukan itu merupakan bagian dari razia rutin, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Seperti sweeping biasanya yang kami lakukan, semua kendaraan kita periksa baik, roda dua maupun roda empat mulai dari kelengkapan surat berkendara hingga kelengkapan kendaraan,” jelasnya saat memimpin langsung sweeping tersebut.

Baca Juga :  Women Camp Wanita Pantekosta Diikuti 1.500 Orang

Mereka yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta alat keselamatan berkendara langsung dilakukan penindakan di lokasi.

“Sweeping ini akan rutin kami laksanakan di wilayah hukum Polres Biak Numfor agar kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dapat ditekan, sekaligus sebagai upaya dalam mendisiplinkan tertib berlalulintas kepada para pengguna kendaraan,” tandas Kasat Lantas.(itb/tho)

BIAK-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Biak Numfor menggelar sweeping kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Jumat (20/2), kemarin.

Dalam sweeping yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, 35 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, termasuk pengendara yang tidak membawa dokumen-dokumen sebagai pengendara seperti SIM dan STNK, terjaring.

Kasatlantas Iptu Ulfa Rusiana S, S.Tr.K dalam keterangan persnya mengatakan, sweeping yang dilakukan itu merupakan bagian dari razia rutin, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Seperti sweeping biasanya yang kami lakukan, semua kendaraan kita periksa baik, roda dua maupun roda empat mulai dari kelengkapan surat berkendara hingga kelengkapan kendaraan,” jelasnya saat memimpin langsung sweeping tersebut.

Baca Juga :  Bantah Angka Putus Sekolah Capai 26.000 Peserta Didik

Mereka yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta alat keselamatan berkendara langsung dilakukan penindakan di lokasi.

“Sweeping ini akan rutin kami laksanakan di wilayah hukum Polres Biak Numfor agar kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dapat ditekan, sekaligus sebagai upaya dalam mendisiplinkan tertib berlalulintas kepada para pengguna kendaraan,” tandas Kasat Lantas.(itb/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya