BIAK-Kejaksaan Negeri Biak kembali melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti (BB) 5 perkara yang telah berkuatan hukum tetap di pengadilan, di Halaman Kantor Kejari Biak, Kamis (15/10). Barang bukti itu berupa narkoba jenis ganja, senjata tajam/tumpul dan sejumlah item BB lainnya.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Hendra Wijaya, SH.,MH dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dari sejumlah instansi, termasuk dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Polres Supiori dan Polres Biak Numfor serta Pengadilan Negeri Biak.
“BB yang dimusnakan ini perkarannya telah berkekuatan hukum tetap, pemusnahan dilakukan supaya tidak disalahgunakan. Pemusnahan BB ini wajib dilakukan terhadap setiap perkara yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Hendra Wijaya dalam sambutannya.
BIAK-Kejaksaan Negeri Biak kembali melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti (BB) 5 perkara yang telah berkuatan hukum tetap di pengadilan, di Halaman Kantor Kejari Biak, Kamis (15/10). Barang bukti itu berupa narkoba jenis ganja, senjata tajam/tumpul dan sejumlah item BB lainnya.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Hendra Wijaya, SH.,MH dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dari sejumlah instansi, termasuk dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Polres Supiori dan Polres Biak Numfor serta Pengadilan Negeri Biak.
“BB yang dimusnakan ini perkarannya telah berkekuatan hukum tetap, pemusnahan dilakukan supaya tidak disalahgunakan. Pemusnahan BB ini wajib dilakukan terhadap setiap perkara yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Hendra Wijaya dalam sambutannya.