Rancangan APBDP 2026, Pendapatan Naik Rp. 29,71 M dan Belanja Rp. 42,72 M.

BIAK-Rancangan pendapatan di APBDP 2026 akan mengalami kenaikan Rp. 29,71 milyar. Sementara untuk belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 42, 72 milyar.  Hal itu seperti disampaikan dalam pembukaan sidang paripurna rancangan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang dibuka oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasem, Rabu (23/09).

“Rancangan anggaran perubahan pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.29,71 milyar dari anggaran induk yang semula dianggarkan sebesar Rp1,36 triliun,”  kata Bupati Markus O. Mansnembra, SH.,MM dalam pidato pengator sidang.

Dijelaskan, dengan adanya kenaikan dalam APBD perubahan yang akan dibahas beberapa hari kedepan, maka pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1,39 triliun.  Sementara untuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 42, 72 milyar, sehingga berubah menjadi sebesar Rp. 1,45 triliun setelah dilakukan perubahan.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan Usulan Mendesak ke Menkes

Adapun rincian anggaran belanja daerah, jelas Bupati, diantaranya; untuk belanja operasi sebesar Rp. 1,09 triliun. Belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Lalu untuk belanja modal sebesar Rp. 99,83 milyar, belanja modal yang terdiri dari komponen belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanjamodal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.

BIAK-Rancangan pendapatan di APBDP 2026 akan mengalami kenaikan Rp. 29,71 milyar. Sementara untuk belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 42, 72 milyar.  Hal itu seperti disampaikan dalam pembukaan sidang paripurna rancangan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang dibuka oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasem, Rabu (23/09).

“Rancangan anggaran perubahan pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.29,71 milyar dari anggaran induk yang semula dianggarkan sebesar Rp1,36 triliun,”  kata Bupati Markus O. Mansnembra, SH.,MM dalam pidato pengator sidang.

Dijelaskan, dengan adanya kenaikan dalam APBD perubahan yang akan dibahas beberapa hari kedepan, maka pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1,39 triliun.  Sementara untuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 42, 72 milyar, sehingga berubah menjadi sebesar Rp. 1,45 triliun setelah dilakukan perubahan.

Baca Juga :  Alex Brace! PSBS Lanjutkan Tren Positif

Adapun rincian anggaran belanja daerah, jelas Bupati, diantaranya; untuk belanja operasi sebesar Rp. 1,09 triliun. Belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Lalu untuk belanja modal sebesar Rp. 99,83 milyar, belanja modal yang terdiri dari komponen belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanjamodal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya