Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Di Holtekamp Seorang Nenek Jadi Korban Begal

JAYAPURA – Aksi begal atau pencurian dengan kekerasan di Kota Jayapura tak lagi melihat siapa dan usia berapa. Tak hanya wanita karir, maupun ibu – ibu rumah tangga, tetapi wanita lansia juga tak luput dari aksi ini.

Seperti yang dialami seorang wanita bernama Oriana Ramela (55) yang menjadi korban Pencurian dengan Kekerasan di Kampung Holtekamp Karang Distrik Muara Tami tepatnya di Jalan Poros Koya Timur – Skouw tak jauh dari Lapangan Grass Track Koya Timur Distrik Muara Tami.

Kejadian ini terjadi Kamis (13/10) dengan pelaku berinisial JW (17) dan PU (19). Keduanya berhasil diamankan hari itu juga usai melakukan aksinya. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo membenarkan telah mengamankan kedua pelaku tersebut.

Keduanya diamankan warga ketika menemukan korban di pinggir jalan dalam keadaan terluka. Kapolsek menerangkan kejadian ini berawal ketika korban dari rumahnya di Skouw Yambe dengan menggunakan motor menuju arah Holtekamp.

Baca Juga :  Sejumlah Sungai di Meepago Layak Dibangun PLTA

Sesampainya di tikungan tajam mata air jalan poros Koya Timur – Skouw kedua pelaku yang menggunakan SPM Honda CRF datang dari arah belakang kemudian menarik tas korban hingga korban terjatuh.

Kemudian keduanya kabur meninggalkan TKP ke arah Koya Timur. “Ada dua saksi yang kemudian melintas di TKP dan menemukan korban di pinggir jalan dalam keadaan terluka kemudian datang saksi lainnya bernama Lowdick kemudian menanyakan kejadian yang menimpa korban,” jelas Kapolsek Muara Tami, Kompol Junan Plitomo, Kamis (13/10).

Setelah dijelaskan oleh korban kemudian saksi mencari keberadaan kedua pelaku yang kabur tersebut dan disini saksi menemukan ciri-ciri kedua pelaku yang sedang singgah mengisi bensin disalah satu bengkel sekitar Kampung Holtekamp Karang yang langsung diamankan saat itu juga.

Baca Juga :  Melawan, Pelaku DPO 8 Tahun Tewas Tertembak

“Kami mendengar ada warga yang mengamankan pelaku dan anggota yang dipimpin Aipda Djufri langsung mendatangi TKP dan membawa keduanya ke Polsek Muara Tami beserta barang bukti milik korban,” sambung Plitomo.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan awal kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka yang melakukan curas terhadap korban di TKP dan diakui juga mereka telah beberapa kali melakukan hal yang sama namun di lokasi berbeda.

“Kedua pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan aksi yang sama di seputaran Kotaraja depan Asrama Haji sekitar bulan Maret dan di daerah Kampkey sekitar bulan Mei. Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kedua pelaku melalui pemeriksaan yang lebih intensif dan menempuh upaya hukum atas perbuatan keduanya,” tutup Kapolsek. (ade/tri)

JAYAPURA – Aksi begal atau pencurian dengan kekerasan di Kota Jayapura tak lagi melihat siapa dan usia berapa. Tak hanya wanita karir, maupun ibu – ibu rumah tangga, tetapi wanita lansia juga tak luput dari aksi ini.

Seperti yang dialami seorang wanita bernama Oriana Ramela (55) yang menjadi korban Pencurian dengan Kekerasan di Kampung Holtekamp Karang Distrik Muara Tami tepatnya di Jalan Poros Koya Timur – Skouw tak jauh dari Lapangan Grass Track Koya Timur Distrik Muara Tami.

Kejadian ini terjadi Kamis (13/10) dengan pelaku berinisial JW (17) dan PU (19). Keduanya berhasil diamankan hari itu juga usai melakukan aksinya. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo membenarkan telah mengamankan kedua pelaku tersebut.

Keduanya diamankan warga ketika menemukan korban di pinggir jalan dalam keadaan terluka. Kapolsek menerangkan kejadian ini berawal ketika korban dari rumahnya di Skouw Yambe dengan menggunakan motor menuju arah Holtekamp.

Baca Juga :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Terancam 15 Tahun

Sesampainya di tikungan tajam mata air jalan poros Koya Timur – Skouw kedua pelaku yang menggunakan SPM Honda CRF datang dari arah belakang kemudian menarik tas korban hingga korban terjatuh.

Kemudian keduanya kabur meninggalkan TKP ke arah Koya Timur. “Ada dua saksi yang kemudian melintas di TKP dan menemukan korban di pinggir jalan dalam keadaan terluka kemudian datang saksi lainnya bernama Lowdick kemudian menanyakan kejadian yang menimpa korban,” jelas Kapolsek Muara Tami, Kompol Junan Plitomo, Kamis (13/10).

Setelah dijelaskan oleh korban kemudian saksi mencari keberadaan kedua pelaku yang kabur tersebut dan disini saksi menemukan ciri-ciri kedua pelaku yang sedang singgah mengisi bensin disalah satu bengkel sekitar Kampung Holtekamp Karang yang langsung diamankan saat itu juga.

Baca Juga :  Diminta Segera Benahi Guiding Block yang Rusak

“Kami mendengar ada warga yang mengamankan pelaku dan anggota yang dipimpin Aipda Djufri langsung mendatangi TKP dan membawa keduanya ke Polsek Muara Tami beserta barang bukti milik korban,” sambung Plitomo.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan awal kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka yang melakukan curas terhadap korban di TKP dan diakui juga mereka telah beberapa kali melakukan hal yang sama namun di lokasi berbeda.

“Kedua pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan aksi yang sama di seputaran Kotaraja depan Asrama Haji sekitar bulan Maret dan di daerah Kampkey sekitar bulan Mei. Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kedua pelaku melalui pemeriksaan yang lebih intensif dan menempuh upaya hukum atas perbuatan keduanya,” tutup Kapolsek. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya