MERAUKE – Ratusan atau tepatnya sebanyak 245,27 gram emas dari Toko Utama milik Fendi Wendi di Jalan TMP Polder Merauke berhasil digasak maling. Kasus pencurian ini terjadi pada 19 September lalu sekitar pukul 04.00 WIT, namun baru dilaporkan pemilik toko emas itu, Rabu (28/9).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan aksi pencurian di toko emas tersebut, Kamis (29/9). Kasie Humas Ahmad Nurung menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari pemilik toko tersebut, bermula saat korban mendapat informasi dari karyawannya bahwa ada atap dan etalase tempat jual emas terbuka dan ada emas yang hilang.
Berdasarkan olah TKP oleh tim Inafis Polres Merauke bahwa pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara membongkar atap bagian depan, kemudian masuk dengan cara menjebol plafon, selanjutnya membuka etalase tempat di mana emas-emas tersebut disimpan. ‘’Berdasarkan laporan dari pemilik bahwa jumlah emas yang hilang sebanyak 245,27 gram dengan nilai Rp 233 juta,’’ terangnya.
Atas laporan ini, lanjut Kasie Humas bahwa pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan bukti rekaman CCTV yang sudah diamankan. Secara terpisah, salah satu karyawan Toko Utama, bernama Yuli membenarkan aksi pencurian yang dialami pemilik Toko Utama.
Menurutnya, kasus pencurian ini terungkap saat pihaknya pada pagi itu membuka toko dan melihat plafon telah dirusak serta etalase terbuka. Saat dilakukan cek, ternyata sejumlah gelang dan kalung sudah hilang.
‘’Kemudian kita langsung lapor kepada bos dan dilakukan pengecekan CCTV ternyata benar ada orang masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah kalung dan gelang emas dengan berat 245,27 gram, dengan harga emas sekarang adalah 935.000 pergramnya,’’ katanya. (ulo/tho)