Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Waghete Kondusif

  • Warga Korban Kebakaran Minta Perhatian  Pemerintah
  • Pj Gubernur Papua Tengah:  Hukum Harus Ditegakkan Siapapun Pelakunya

JAYAPURA – Pemerintah setempat, polisi dan warga di Waghete Kabupaten Deiyai sebut situasi di wilayah tersebut kondusif usai pambakaran Kompleks Pasar Waghete Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai yang dilakukan oleh sekelompok warga, Senin (12/12) lalu.

Hanya saja yang menjadi kendala kata tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara H La Misili yakni korban kebakaran saat ini dalam keadaan terlantar.

“Para korban saat ini tinggalnya tidak menentu, ada yang mengamankan diri di keluarga dan masjid sekitar. Bahkan di rumah saya sendiri sekitar 30 orang yang tinggal,” kata La Misili saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/12).

Ada pun yang diharapkan korban kata La Misili yakni berupa ganti rugi. Sementara korban yang luka luka akibat kebakaran dimana 1 orang TNI telah dievakuasi ke RS Nabire, tiga warga sipil sedang mendapatkan penanganan medis di Deiyai.

“Semoga cepat kondusif dan secepatnya Bupati Deiyai bisa melakukan ganti rugi terhadap korban yang sebanyak 62 kios dan 20 kendaraan roda dua yang terbakar,” pintanya.

  Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyebut, pemerintah setempat sudah melakukan rapat koordinasi dan langkah-langkah pengamanan terkait dengan aksi pambakaran Kompleks Pasar Waghete.

  Dari peristiwa tersebut kata Ribka, berdasarkan laporan yang diterimanya telah ada yang diamankan untuk dimintai keterangannya.

“Saya minta siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ada penegakan hukum, sebab negara ini adalah negara hukum dan cara cara kriminal tidak perlu untuk persuasif,” tegas Ribka saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Tak Harus Dimakamkan di Pemakaman Covid-19

  Lanjut Ribka, hukum harus ditegakkan siapa saja pelakunya. Ia juga meminta agar masyarakat setempat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Situasi sudah kondusif pemerintah setempat yakni bupati, Kapolres dan Dandim sudah  turun tangan melakukan penanganan,” ucap Ribka

  Selain itu kata Ribka, Bupati sudah membuka dapur umum untuk warga dan sudah ada penanganan dari Forkopinda setempat terkait dengan kejadian di Kabupaten Deiyai.

“Saya harap kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan situasi di Kabupaten Deiyai aman dan kondusif pasca pembakaran. Sementara untuk kerugian akibat kejadian tersebut sedang dilakukan pendataan

“Kerugian masih didata, masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh isu yang tidak ingin adanya ketentraman di tanah Papua,” imbau Kamal.

Kamal juga menjelaskan, 11 warga yang telah diamankan tersebut sedang didalami dan pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang berada di lokasi kejadian.

“11 orang sedang dimintai keterangan terkait pembakaran di Waghete, ketika tidak cukup unsur mereka dilepaskan,” kata Kamal.

  Lanjut Kamal, setelah dilakukan perkembangan, diketahui bahwa 4 korban yang salah satunya terdapat anggota TNI tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Nabire untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

  Kamal menyebut Forkopimda yang berada di Kabupaten Dogiyai juga telah mengadakan pertemuan bersama Tokoh Masyarakat untuk membahas kasus pembakaran tersebut.

“Atas Perintah Bupati Deiyai, jika dari sebelas orang yang diamankan tersebut terbukti bersalah akan dilakukan proses hukum. Namun jika tidak ditemukannya keterlibatan atas kasus tersebut, mereka akan kami kembalikan ke rumah masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga :  Penerbangan Lion Air di Papua Berjalan Normal

  Sementara itu, Jaringan Damai Papua (JDP) prihatin terhadap kasus pembakaran kios milik warga di Pasar Waghete. Berdasarkan laporan yang diterima, pembakaran dilakukan oleh kelompok massa pengunjung pasar.

  Faktor yang memicu adalah karena ada seorang warga yang menyatakan dirinya mengalami gatal-gatal dan merasa pusing kepala sesaat setelah mencoba sehelai baju yang dijual oleh pedagang di pasar tersebut.

  Sebagai Juru Bicara JDP, Yan Warinussy mendorong Bupati Kabupaten Paniai dan DPRD serta tokoh agama lintas budaya dan agama di Paniai untuk berada pada garda terdepan guna mendorong penyelesaian damai terhadap kasus Waghete tersebut.

“JDP tetap mendorong jajaran penegak hukum (Polri) setempat untuk mengambil langkah hukum yang penting demi memberi perlindungan hukum bagi semua orang di wilayah tersebut,” kata Yan.

JDP menyerukan agar penegakan hukum terhadap warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tersebut senantiasa berpatokan pada isi dari Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Warga sipil di tanah Papua secara umum mampu mengendalikan dirinya agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya untuk melakukan aksi-aksi seperti itu. Namun sebaiknya mengedepankan cara penegakan hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian. Sehingga langkah penyelidikan (investigasi) hukum kriminal dapat dilakukan guna menemukan kebenaran materil yang penting dalam tuntutan pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya. (fia)

  • Warga Korban Kebakaran Minta Perhatian  Pemerintah
  • Pj Gubernur Papua Tengah:  Hukum Harus Ditegakkan Siapapun Pelakunya

JAYAPURA – Pemerintah setempat, polisi dan warga di Waghete Kabupaten Deiyai sebut situasi di wilayah tersebut kondusif usai pambakaran Kompleks Pasar Waghete Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai yang dilakukan oleh sekelompok warga, Senin (12/12) lalu.

Hanya saja yang menjadi kendala kata tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara H La Misili yakni korban kebakaran saat ini dalam keadaan terlantar.

“Para korban saat ini tinggalnya tidak menentu, ada yang mengamankan diri di keluarga dan masjid sekitar. Bahkan di rumah saya sendiri sekitar 30 orang yang tinggal,” kata La Misili saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/12).

Ada pun yang diharapkan korban kata La Misili yakni berupa ganti rugi. Sementara korban yang luka luka akibat kebakaran dimana 1 orang TNI telah dievakuasi ke RS Nabire, tiga warga sipil sedang mendapatkan penanganan medis di Deiyai.

“Semoga cepat kondusif dan secepatnya Bupati Deiyai bisa melakukan ganti rugi terhadap korban yang sebanyak 62 kios dan 20 kendaraan roda dua yang terbakar,” pintanya.

  Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyebut, pemerintah setempat sudah melakukan rapat koordinasi dan langkah-langkah pengamanan terkait dengan aksi pambakaran Kompleks Pasar Waghete.

  Dari peristiwa tersebut kata Ribka, berdasarkan laporan yang diterimanya telah ada yang diamankan untuk dimintai keterangannya.

“Saya minta siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ada penegakan hukum, sebab negara ini adalah negara hukum dan cara cara kriminal tidak perlu untuk persuasif,” tegas Ribka saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Arus Barang Logistik ke Daerah Pemekaran Tak Boleh Dihalangi!

  Lanjut Ribka, hukum harus ditegakkan siapa saja pelakunya. Ia juga meminta agar masyarakat setempat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Situasi sudah kondusif pemerintah setempat yakni bupati, Kapolres dan Dandim sudah  turun tangan melakukan penanganan,” ucap Ribka

  Selain itu kata Ribka, Bupati sudah membuka dapur umum untuk warga dan sudah ada penanganan dari Forkopinda setempat terkait dengan kejadian di Kabupaten Deiyai.

“Saya harap kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan situasi di Kabupaten Deiyai aman dan kondusif pasca pembakaran. Sementara untuk kerugian akibat kejadian tersebut sedang dilakukan pendataan

“Kerugian masih didata, masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh isu yang tidak ingin adanya ketentraman di tanah Papua,” imbau Kamal.

Kamal juga menjelaskan, 11 warga yang telah diamankan tersebut sedang didalami dan pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang berada di lokasi kejadian.

“11 orang sedang dimintai keterangan terkait pembakaran di Waghete, ketika tidak cukup unsur mereka dilepaskan,” kata Kamal.

  Lanjut Kamal, setelah dilakukan perkembangan, diketahui bahwa 4 korban yang salah satunya terdapat anggota TNI tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Nabire untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

  Kamal menyebut Forkopimda yang berada di Kabupaten Dogiyai juga telah mengadakan pertemuan bersama Tokoh Masyarakat untuk membahas kasus pembakaran tersebut.

“Atas Perintah Bupati Deiyai, jika dari sebelas orang yang diamankan tersebut terbukti bersalah akan dilakukan proses hukum. Namun jika tidak ditemukannya keterlibatan atas kasus tersebut, mereka akan kami kembalikan ke rumah masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga :  Lokasi Judi Digrebek, Pelaku Sabung Ayam Kocar-kacir

  Sementara itu, Jaringan Damai Papua (JDP) prihatin terhadap kasus pembakaran kios milik warga di Pasar Waghete. Berdasarkan laporan yang diterima, pembakaran dilakukan oleh kelompok massa pengunjung pasar.

  Faktor yang memicu adalah karena ada seorang warga yang menyatakan dirinya mengalami gatal-gatal dan merasa pusing kepala sesaat setelah mencoba sehelai baju yang dijual oleh pedagang di pasar tersebut.

  Sebagai Juru Bicara JDP, Yan Warinussy mendorong Bupati Kabupaten Paniai dan DPRD serta tokoh agama lintas budaya dan agama di Paniai untuk berada pada garda terdepan guna mendorong penyelesaian damai terhadap kasus Waghete tersebut.

“JDP tetap mendorong jajaran penegak hukum (Polri) setempat untuk mengambil langkah hukum yang penting demi memberi perlindungan hukum bagi semua orang di wilayah tersebut,” kata Yan.

JDP menyerukan agar penegakan hukum terhadap warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tersebut senantiasa berpatokan pada isi dari Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Warga sipil di tanah Papua secara umum mampu mengendalikan dirinya agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya untuk melakukan aksi-aksi seperti itu. Namun sebaiknya mengedepankan cara penegakan hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian. Sehingga langkah penyelidikan (investigasi) hukum kriminal dapat dilakukan guna menemukan kebenaran materil yang penting dalam tuntutan pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya