Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Reynold: RAPBD 2023  Harus Bulan ini

WAMENA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya menegaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Jayawijaya,  Tahun 2023 harus digelar sebelum akhir Tahun 2022.

Wakil Ketua II DPRD Jayawijaya, Reynold Bukorsyom menyatakan, adanya perubahan regulasi yang baru menyebabkan penyusunan RAPBD Kabupaten Jayawijaya, Tahun 2023 terlambat.

Untuk waktu pembahasan paling lambat 30 November lalu, namun karena penyusunan materi masih dilakukan pemerintah daerah maka paling lambat akhir tahun ini, RAPBD sudah harus ditetapkan.

“Kalau jadwal pembahasan secaran nasional mulai dari awal November sampai akhir November sudah ditetapkan, cuma sampai sekarang materi belum didorong, namun sebelum tahun ini berakhir, kita sudah harus tetapkan,” ungkapnya Kepada Cenderawasih Pos Selasa, (13/13) kemarin.

Baca Juga :  Ajak Buka Kebun, Pemkab Jamin Beli Hasil Panen

Menurutnya, jadwal pembahasannya memang belum ada di DPRD, kapan dilakukan, pihaknya masih menunggu materi dari pihak eksekutif.

“Kalau materi secepatnya dikirim, mungkin kita bisa menjalani sidang itu pada pertengahan Desember ini, sehingga nanti diakhir Desember bisa segera kami tetapkan APBD 2023,” bebernya.

Reynold menyatakan, jika penetapan APBD 2023 dilakukan awal tahun depan mka akan berdampak pada sanksi administrasi kepada Pemkab Jayawijaya berupa pengurangan DAU dan sebagainya.

“Kalaupun pembahasan RAPBD dilakukan pada awal tahun depan, mungkin ada pertimbangan dari pemerintah pusat, sebab aturan baru ini baru dikeluarkan Desember ini, sehingga memang perlu waktu lagi untuk menyesuaikan RAPBD 2023, dengan aturan yang dikeluarkan,” katanya.(jo/tho)

Baca Juga :  135 SD di 40 Distrik Serentak Ikuti Ujian Akhir Sekolah

WAMENA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya menegaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Jayawijaya,  Tahun 2023 harus digelar sebelum akhir Tahun 2022.

Wakil Ketua II DPRD Jayawijaya, Reynold Bukorsyom menyatakan, adanya perubahan regulasi yang baru menyebabkan penyusunan RAPBD Kabupaten Jayawijaya, Tahun 2023 terlambat.

Untuk waktu pembahasan paling lambat 30 November lalu, namun karena penyusunan materi masih dilakukan pemerintah daerah maka paling lambat akhir tahun ini, RAPBD sudah harus ditetapkan.

“Kalau jadwal pembahasan secaran nasional mulai dari awal November sampai akhir November sudah ditetapkan, cuma sampai sekarang materi belum didorong, namun sebelum tahun ini berakhir, kita sudah harus tetapkan,” ungkapnya Kepada Cenderawasih Pos Selasa, (13/13) kemarin.

Baca Juga :  Dilatih Implementasi Protokoler

Menurutnya, jadwal pembahasannya memang belum ada di DPRD, kapan dilakukan, pihaknya masih menunggu materi dari pihak eksekutif.

“Kalau materi secepatnya dikirim, mungkin kita bisa menjalani sidang itu pada pertengahan Desember ini, sehingga nanti diakhir Desember bisa segera kami tetapkan APBD 2023,” bebernya.

Reynold menyatakan, jika penetapan APBD 2023 dilakukan awal tahun depan mka akan berdampak pada sanksi administrasi kepada Pemkab Jayawijaya berupa pengurangan DAU dan sebagainya.

“Kalaupun pembahasan RAPBD dilakukan pada awal tahun depan, mungkin ada pertimbangan dari pemerintah pusat, sebab aturan baru ini baru dikeluarkan Desember ini, sehingga memang perlu waktu lagi untuk menyesuaikan RAPBD 2023, dengan aturan yang dikeluarkan,” katanya.(jo/tho)

Baca Juga :  Semua Kampung Wajib Jalankan Tiga Progran Pusat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya