Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Dilatih Implementasi Protokoler

WAMENA – Guna meningkatkan peran dan kapasitas dalam menjalankan tugas membantu pimpinan daerah, Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Jayawijaya melakukan Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-Undangan – Peran Dan Fungsi Sespri, Walpri, Ajudan Dan Supir Pimpinan dalam Keprotokolan di Kabupaten Jayawijaya Tahun 2023.

Mewakili bupati jayawijaya Asisten II Sekda Jayawijaya Lakius Yikwa, menyatakan bimtek keprotokolan saat ini memiliki makna yang penting karena bertujuan meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku petugas protokol yang melekat kepada pimpinan, agar mampu memahami dan melaksanakan tata laksana keprotokolan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah.

“Saya ingin mengajak kepada para peserta agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang saudara peroleh hari ini. akan tetapi marilah dengan serius dan fokus dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan, agar dapat mengaplikasikannya dalam mendampingi pimpinan masing-masing,” ungkapnya usai membuka bimbingan teknis implementasi perundang-undangan peran dan fungsi sespri, walpri, ajudan dan supir pimpinan dalam keprotokolan di Kabupaten Jayawijaya tahun 2023 Jumat (28/4) kemarin.

Ia juga menyatakan jika guna menjalankan perannya dengan baik kepada pimpinan tugas dari Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Jayawijaya tak lepas dari Fungsi Sespri, Walpri, Ajudan Dan Supir Pimpinan sehingga para petugas protokol jayawijaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan protapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kampung Yogonima, Bakal Gelar Pesta Adat Bernunsa  Suku Hugula

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini lewat kegiatan ini semua tuga Protokoler untuk pimpinan daerah bisa dilakukan dengan baik sehingga mempu menunjang peran dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Di tempat yang sama Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Jayawijaya Meitty Nahuway, SE menyatakan Protokol secara umum dapat diartikan sebagai tata cara untuk menyelenggarakan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar dan teratur serta dengan memperhatikan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku.

“Dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan, pada Pasal 7 mengatur khusus tentang Petugas Protokol, dimana Petugas Protokol merupakan bagian dari Kesekretariatan Lembaga Negara dan/atau Intansi Pemerintahan yang melaksanakan penyelenggaraan tugas keprotokolan pada acara resmi.” jelasnya

Meitty mengaku petugas protokol tersebut diantaranya adalah Sespri, Walpri, Sopir dan Ajudan, yang juga sangat berperan dalam tercapainya pelayanan Pimpinan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan Sumber Daya Aparatur bagi Petugas Protokol di Kabupaten Jayawijaya, maka Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Jayawijaya memandang perlu menyelenggarakan Bimtek ini.

Baca Juga :  Sumule Tumbo Kembali Aktif Sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan

“Tujuan umum meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku aparatur agar mampu memahami dan melaksanakan tata laksana acara-acara keprotokolan dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah,” bebernya.

Sementara itu salah satu peserta bimbingan teknis implementasi perundang-undangan peran dan fungsi sespri, walpri, ajudan dan supir pimpinan dalam keprotokolan di kabupaten jayawijaya Briptu Steven Bob Entong menilai jika pelaksanaan kegiatan ini sangat penting sekali dalam pelaksanaan tugasnya sebagai walpri dan ajudan sehingga bisa melaksanakan tugas sesuai dengan protap dan ketentuan dari Protokoler dalam mengawal pimpinan daerah.

“Materi yang disampaikan ini memberikan pemahaman kepada kita dalam melaksanaka tugas, dalam pengawalan pimpinan daerah, nantinya bisa bersinergi dengan aturan dan fungsi dari Protokoler,” tutup ajudan Wakil Bupati Jayawijaya. (jo/wen)

WAMENA – Guna meningkatkan peran dan kapasitas dalam menjalankan tugas membantu pimpinan daerah, Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Jayawijaya melakukan Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-Undangan – Peran Dan Fungsi Sespri, Walpri, Ajudan Dan Supir Pimpinan dalam Keprotokolan di Kabupaten Jayawijaya Tahun 2023.

Mewakili bupati jayawijaya Asisten II Sekda Jayawijaya Lakius Yikwa, menyatakan bimtek keprotokolan saat ini memiliki makna yang penting karena bertujuan meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku petugas protokol yang melekat kepada pimpinan, agar mampu memahami dan melaksanakan tata laksana keprotokolan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah.

“Saya ingin mengajak kepada para peserta agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang saudara peroleh hari ini. akan tetapi marilah dengan serius dan fokus dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan, agar dapat mengaplikasikannya dalam mendampingi pimpinan masing-masing,” ungkapnya usai membuka bimbingan teknis implementasi perundang-undangan peran dan fungsi sespri, walpri, ajudan dan supir pimpinan dalam keprotokolan di Kabupaten Jayawijaya tahun 2023 Jumat (28/4) kemarin.

Ia juga menyatakan jika guna menjalankan perannya dengan baik kepada pimpinan tugas dari Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Jayawijaya tak lepas dari Fungsi Sespri, Walpri, Ajudan Dan Supir Pimpinan sehingga para petugas protokol jayawijaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan protapnya.

Baca Juga :  Dua Koli APD Diterima RSUD Wamena

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini lewat kegiatan ini semua tuga Protokoler untuk pimpinan daerah bisa dilakukan dengan baik sehingga mempu menunjang peran dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Di tempat yang sama Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Jayawijaya Meitty Nahuway, SE menyatakan Protokol secara umum dapat diartikan sebagai tata cara untuk menyelenggarakan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar dan teratur serta dengan memperhatikan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku.

“Dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan, pada Pasal 7 mengatur khusus tentang Petugas Protokol, dimana Petugas Protokol merupakan bagian dari Kesekretariatan Lembaga Negara dan/atau Intansi Pemerintahan yang melaksanakan penyelenggaraan tugas keprotokolan pada acara resmi.” jelasnya

Meitty mengaku petugas protokol tersebut diantaranya adalah Sespri, Walpri, Sopir dan Ajudan, yang juga sangat berperan dalam tercapainya pelayanan Pimpinan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan Sumber Daya Aparatur bagi Petugas Protokol di Kabupaten Jayawijaya, maka Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Jayawijaya memandang perlu menyelenggarakan Bimtek ini.

Baca Juga :  2023, Siswa yang Bisa Membaca Capai 67,3 Persen

“Tujuan umum meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku aparatur agar mampu memahami dan melaksanakan tata laksana acara-acara keprotokolan dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah,” bebernya.

Sementara itu salah satu peserta bimbingan teknis implementasi perundang-undangan peran dan fungsi sespri, walpri, ajudan dan supir pimpinan dalam keprotokolan di kabupaten jayawijaya Briptu Steven Bob Entong menilai jika pelaksanaan kegiatan ini sangat penting sekali dalam pelaksanaan tugasnya sebagai walpri dan ajudan sehingga bisa melaksanakan tugas sesuai dengan protap dan ketentuan dari Protokoler dalam mengawal pimpinan daerah.

“Materi yang disampaikan ini memberikan pemahaman kepada kita dalam melaksanaka tugas, dalam pengawalan pimpinan daerah, nantinya bisa bersinergi dengan aturan dan fungsi dari Protokoler,” tutup ajudan Wakil Bupati Jayawijaya. (jo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya