Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Sumule Tumbo Kembali Aktif Sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika Dr, Sumule Tumbo, SE, MM kembali aktif sebagai Penjabat Sekda setelah menerima SK perpanjang masa jabatan dari Sekjen Departemen Kementrian Dalam Negeri RI yang ditujukan kepada Pj Gubernur Papua pegunungan.

Asisten I Setda Provinsi Papua Pegunugan Drs,. Wasuok Demianus Siep. Mengakui jika PJ Gubernur sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk memutuskan hal ini, sehingga keputusannya memperpanjang Jabatan dari Pj Sekda yang sebelumnya kembali .

“PJ sekda sudah aktif kembali jadi jabatan itu sudah terisi dengan adanya surat keputusan dari Sekjen Kemendagri yang ditujukan kepada Pak Gubernur Papua pegunungan,” ungkapnya Selasa (12/9) kemarin

Dalam waktu dekat ini Pemprov Papua pegunungan akan melakukan lelang jabatan sekda definitif yang bisa diikuti oleh pejabat yang ada dalam daerah tentunya dengan berbagai syarat dan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  KPU Jayawijaya Berhentikan 5 PPD dari 3 Distrik

“Situasi kekosongan jabatan sekda kemarin membuat kami ditunjuk jadi Plh., namun setelah beliau kembali secara otomatis SK itu gugur dengan sendirinya karena Pj sekda sudah kembali aktif,”jelas Wasuok

Terkait tuntutan mahasiswa beberapa waktu kemarin itu wajar saja karena mereka masih muda jadi cepat melihat situasi ini , tapi tak melihat aturan yang sebenarnya dari keputusan itu, termasuk ada beberapa orang juga yang menolak Pj Gubernur.

“Kita tahu provinsi ini baru lahir 8 Bulan sehingga masih terlalu dini untuk mengukur kinerja yang dilakukan pemerintah, contoh untuk kantor saja kita masih panjang dari Kabupaten Jayawijaya,”ujarnya (jo/tri)

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika Dr, Sumule Tumbo, SE, MM kembali aktif sebagai Penjabat Sekda setelah menerima SK perpanjang masa jabatan dari Sekjen Departemen Kementrian Dalam Negeri RI yang ditujukan kepada Pj Gubernur Papua pegunungan.

Asisten I Setda Provinsi Papua Pegunugan Drs,. Wasuok Demianus Siep. Mengakui jika PJ Gubernur sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk memutuskan hal ini, sehingga keputusannya memperpanjang Jabatan dari Pj Sekda yang sebelumnya kembali .

“PJ sekda sudah aktif kembali jadi jabatan itu sudah terisi dengan adanya surat keputusan dari Sekjen Kemendagri yang ditujukan kepada Pak Gubernur Papua pegunungan,” ungkapnya Selasa (12/9) kemarin

Dalam waktu dekat ini Pemprov Papua pegunungan akan melakukan lelang jabatan sekda definitif yang bisa diikuti oleh pejabat yang ada dalam daerah tentunya dengan berbagai syarat dan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Pendamping TEKAD Dilatih Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu

“Situasi kekosongan jabatan sekda kemarin membuat kami ditunjuk jadi Plh., namun setelah beliau kembali secara otomatis SK itu gugur dengan sendirinya karena Pj sekda sudah kembali aktif,”jelas Wasuok

Terkait tuntutan mahasiswa beberapa waktu kemarin itu wajar saja karena mereka masih muda jadi cepat melihat situasi ini , tapi tak melihat aturan yang sebenarnya dari keputusan itu, termasuk ada beberapa orang juga yang menolak Pj Gubernur.

“Kita tahu provinsi ini baru lahir 8 Bulan sehingga masih terlalu dini untuk mengukur kinerja yang dilakukan pemerintah, contoh untuk kantor saja kita masih panjang dari Kabupaten Jayawijaya,”ujarnya (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya