Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

135 SD di 40 Distrik Serentak Ikuti Ujian Akhir Sekolah

WAMENA—Sebanyak 135 sekolah tingkat SD yang tersebar di 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya mengikuti ujian akhir sekolah, Senin, (9/5).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Natalis Mumpu Amd, S.Sos menyatakan, pelaksanaan ujian akhir sekolah dimulai Senin, (9/5) sampai Kamis, (12/5). Pelaksanaan ujian dilakukan di masing-masing satuan pendidikan, ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sekarang kementerian pendidikan mengambil terobosan baru untuk program sekolah merdeka, pembelajaran di sekolah, sekolah menentukan, mengatur, melaksanakan semua kegiatan, termasuk ujian juga dilakukan oleh sekolah,”ungkapnya, Senin (9/5) kemarin.

Kata Natalis dengan adanya aturan baru tersebut, maka ujian di satuan SD, SMP dan SMA/SMK dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, tidak seperti dahulu dilakukan pengawasan ketat dari dinas, sekarang diberikan kebebasan, kelonggaran kepada satuan pendidikan masing-masing untuk menyelenggarakan ujian sekolah.

Baca Juga :  Pilot Susi Air  Sudah Rindu Istri dan Anak

“Jumlah siswa, datanya lagi direkap, nanti baru disampaikan, sementara untuk jumlah sekolahnya 135 SD yang tersebar di seluruh Kabupaten Jayawijaya,” jelasnya.

Ditmbahkan, yang membuat soal itu dari sekolah sendiri dan juga ada tim kajian dari dinas yang melihat soal tersebut sebelum diujikan kepada anak didik,” jelas mantan Kepala Distrik Silokarno Doga.

Selain itu, ia juga menjelaskan, jika ada yang tidak ikut ujian maka akan ditanyakan kepada pihak sekolah, kendalanya apa, apakah karena sakit atau ada kendala lain, ini perlu dijelaskan, sebab jika anak itu sakit maka bisa ikut ujian susulan.(jo/tho)

WAMENA—Sebanyak 135 sekolah tingkat SD yang tersebar di 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya mengikuti ujian akhir sekolah, Senin, (9/5).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Natalis Mumpu Amd, S.Sos menyatakan, pelaksanaan ujian akhir sekolah dimulai Senin, (9/5) sampai Kamis, (12/5). Pelaksanaan ujian dilakukan di masing-masing satuan pendidikan, ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sekarang kementerian pendidikan mengambil terobosan baru untuk program sekolah merdeka, pembelajaran di sekolah, sekolah menentukan, mengatur, melaksanakan semua kegiatan, termasuk ujian juga dilakukan oleh sekolah,”ungkapnya, Senin (9/5) kemarin.

Kata Natalis dengan adanya aturan baru tersebut, maka ujian di satuan SD, SMP dan SMA/SMK dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, tidak seperti dahulu dilakukan pengawasan ketat dari dinas, sekarang diberikan kebebasan, kelonggaran kepada satuan pendidikan masing-masing untuk menyelenggarakan ujian sekolah.

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Penggalangan Dana untuk LE

“Jumlah siswa, datanya lagi direkap, nanti baru disampaikan, sementara untuk jumlah sekolahnya 135 SD yang tersebar di seluruh Kabupaten Jayawijaya,” jelasnya.

Ditmbahkan, yang membuat soal itu dari sekolah sendiri dan juga ada tim kajian dari dinas yang melihat soal tersebut sebelum diujikan kepada anak didik,” jelas mantan Kepala Distrik Silokarno Doga.

Selain itu, ia juga menjelaskan, jika ada yang tidak ikut ujian maka akan ditanyakan kepada pihak sekolah, kendalanya apa, apakah karena sakit atau ada kendala lain, ini perlu dijelaskan, sebab jika anak itu sakit maka bisa ikut ujian susulan.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya