Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Lokasi Judi Digrebek, Pelaku Sabung Ayam Kocar-kacir

JAYAPURA- Satu persatu kasus perjudian di Kota Jayapura mulai disentuh. Jika sebelumnya beberapa kasus dadu maupun togel yang diproses, kini praktek perjudian jenis sabung ayam di wilayah Distrik Muara Tami berhasil diungkap.

Sejumlah ayam aduan yang memiliki nilai lumayan juga ikut disita. Kapolsek  Muara Tami, Kompol Junan Plitomo langsung memimpin penggerebekan di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Koya Timur, Rabu (24/8) sore.

Kompol Junan mengatakan saat mendatangi TKP dirinya bersama personel mendapatkan permainan judi sabung ayam sedang berlangsung dan langsung digrebek.

Di sini kata Plitomo,  pihaknya sempat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku yakni HT (48) selaku pemilik lokasi, SS (38) dan OT (40).

Baca Juga :  Wali Kota Minta Perketat Perbatasan RI-PNG

Ketiganya ditangkap bersama barang buktinya. “Saat mendatangi TKP beberapa orang sempat melarikan diri namun kami berhasil mengamankan tiga orang termasuk pemilik lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 14 ekor ayam jantan yang biasa digunakan untuk diadu, dua pisau taji, lima unit sepeda motor berbagai merk, satu mobil Daihatsu Gran Max dan uang tunai sebesar Rp 710 ribu,” beber Plitomo.

Lebih lanjut kata Kompol Junan, ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan dilakukan proses hukum. “Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, mengingat barang bukti kendaraan yang diamankan tersebut pemiliknya tidak ada,” sambung Junan.

Baca Juga :  Residivis Pemerkosaan Jadi Tersangka Kasus Curas

Ia pun menambahkan, sesuai perintah pimpinan tertinggi untuk meniadakan segala bentuk perjudian di seluruh jajaran kepolisian maka pihaknya akan menjadikan ini sebagai  atensi guna meniadakan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Komitmen dan ketegasannya jelas. Kami siap menindaklanjuti perintah pimpinan dan tidak main-main semua bentuk judi akan kami berantas di wilayah kami,” tutupnya.  (ade/nat)

JAYAPURA- Satu persatu kasus perjudian di Kota Jayapura mulai disentuh. Jika sebelumnya beberapa kasus dadu maupun togel yang diproses, kini praktek perjudian jenis sabung ayam di wilayah Distrik Muara Tami berhasil diungkap.

Sejumlah ayam aduan yang memiliki nilai lumayan juga ikut disita. Kapolsek  Muara Tami, Kompol Junan Plitomo langsung memimpin penggerebekan di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Koya Timur, Rabu (24/8) sore.

Kompol Junan mengatakan saat mendatangi TKP dirinya bersama personel mendapatkan permainan judi sabung ayam sedang berlangsung dan langsung digrebek.

Di sini kata Plitomo,  pihaknya sempat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku yakni HT (48) selaku pemilik lokasi, SS (38) dan OT (40).

Baca Juga :  Konferensi Nasional FKUB Ikrakan Pemilu Damai

Ketiganya ditangkap bersama barang buktinya. “Saat mendatangi TKP beberapa orang sempat melarikan diri namun kami berhasil mengamankan tiga orang termasuk pemilik lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 14 ekor ayam jantan yang biasa digunakan untuk diadu, dua pisau taji, lima unit sepeda motor berbagai merk, satu mobil Daihatsu Gran Max dan uang tunai sebesar Rp 710 ribu,” beber Plitomo.

Lebih lanjut kata Kompol Junan, ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan dilakukan proses hukum. “Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, mengingat barang bukti kendaraan yang diamankan tersebut pemiliknya tidak ada,” sambung Junan.

Baca Juga :  Distributor Miras Dirwarning

Ia pun menambahkan, sesuai perintah pimpinan tertinggi untuk meniadakan segala bentuk perjudian di seluruh jajaran kepolisian maka pihaknya akan menjadikan ini sebagai  atensi guna meniadakan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Komitmen dan ketegasannya jelas. Kami siap menindaklanjuti perintah pimpinan dan tidak main-main semua bentuk judi akan kami berantas di wilayah kami,” tutupnya.  (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya