Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Pembunuhan di Ilwayab Ditahan Mapolres Merauke

MERAUKE- Dua tersangka pembunuhan di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke Sabtu (29/10), yakni MM dan RM telah jalani penahanan di Mapolres Merauke. Ini setelah kedua pelaku tersebut dibawa ke Merauke untuk menjalani proses hukum karena Polsek Kimaam merupakan salah satu Polsek di Polres Merauke yang tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

‘’Untuk  pelaku, dua-duanya sudah dibawa ke Merauke untuk proses hukum lebih lanjut. Karena Polsek Kimaam, salah satu Polsek yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/11).

Baca Juga :  Dua Pelaku Hipnotis Dibekuk

Kasie Humas Ahmad Nurung menjelaskan, kedua pelaku tersebut ditangkap beberapa saat  setelah kejadian. Yang diawali dengan penangkapan MM, kemudian RM.   Kasus pembunuhan ini  berawal dari mabuk.

Dimana pada Sabtu (29/10) dini hari pelaku, MM dan korban yang juga berinisial MM,  keduanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, minum minuman keras  di belakang pasar yang ada di Kampung Wogikel.

Saat dalam pengaruh minuman keras alias mabuk, terjadi keributan antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku  MM mengeluarkan pisau yang ia selipkan di pingganggnya dan langsung menikam korban pada bagian dada sebelah kiri.

Tikaman ini membuat korban  menghembuskan napas terakhirnya, meski sempat dilarikan  ke puskesmas pembantu yang ada di kampung tersebut. Tak terima dengan kejadian ini, keluarga dari korban MM menyerang orang tua pelaku yang dilakukan oleh  pelaku RM membuat korban BGM.

Baca Juga :  Gagal Transaksi, Dua Pemuda Terciduk Bawa Ganja

Korban BGM meninggal karena pelaku RM membacok korban pada bagian perut dan leher dengan menggunakan parang. (ulo/tho)

MERAUKE- Dua tersangka pembunuhan di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke Sabtu (29/10), yakni MM dan RM telah jalani penahanan di Mapolres Merauke. Ini setelah kedua pelaku tersebut dibawa ke Merauke untuk menjalani proses hukum karena Polsek Kimaam merupakan salah satu Polsek di Polres Merauke yang tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

‘’Untuk  pelaku, dua-duanya sudah dibawa ke Merauke untuk proses hukum lebih lanjut. Karena Polsek Kimaam, salah satu Polsek yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/11).

Baca Juga :  Jalani Bisnis Narkotika, 31 Orang jadi Tersangka

Kasie Humas Ahmad Nurung menjelaskan, kedua pelaku tersebut ditangkap beberapa saat  setelah kejadian. Yang diawali dengan penangkapan MM, kemudian RM.   Kasus pembunuhan ini  berawal dari mabuk.

Dimana pada Sabtu (29/10) dini hari pelaku, MM dan korban yang juga berinisial MM,  keduanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, minum minuman keras  di belakang pasar yang ada di Kampung Wogikel.

Saat dalam pengaruh minuman keras alias mabuk, terjadi keributan antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku  MM mengeluarkan pisau yang ia selipkan di pingganggnya dan langsung menikam korban pada bagian dada sebelah kiri.

Tikaman ini membuat korban  menghembuskan napas terakhirnya, meski sempat dilarikan  ke puskesmas pembantu yang ada di kampung tersebut. Tak terima dengan kejadian ini, keluarga dari korban MM menyerang orang tua pelaku yang dilakukan oleh  pelaku RM membuat korban BGM.

Baca Juga :  Dua Pelaku Hipnotis Dibekuk

Korban BGM meninggal karena pelaku RM membacok korban pada bagian perut dan leher dengan menggunakan parang. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya