Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Kapolresta: Kalau Ada yang Berspekulasi Silakan Dibuktikan Tudingannya

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan bahwa pihaknya telah menempatkan personel untuk memantau semua postingan di media sosial terkait kematian Filep Karma di Pantai Base G, Selasa (1/11).

Pasalnya ia melihat bahwa masih ada pihak yang ingin memplintir  kematian tersebut dan menggoreng isunya seolah-olah korban mendapat tindakan penganiayaan sebelum meninggal.

Polisi menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan patroli cyber untuk memastikan tak ada isu miring yang sengaja dimanfaatkan dari kematian tersebut. “Anggota sudah kami perintahkan untuk memantau postingan yang menggiring opini dengan menyebut jika almarhum meninggal karena ada bentuk penganiayaan.

Kami tetap pada  prosedur dimana setelah dilakukan visum luar dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menyatakan bahwa tewasnya korban murni dikarenakan kecelakaan laut atau tenggelam,” kata Victor Mackbon di halaman Polresta, Rabu (2/11).

Baca Juga :  Gubernur: Jangan Sampai Masyarakat Tak Rasakan Dampaknya!

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga telah menerima kematian sang ayah dan tidak membuat laporan polisi. Disamping itu ada juga penyampaian dari dokter forensik bahkan  semua proses ini dari awal mendapat pendampingan dari Komnas HAM Papua.

“Jadi kalau masih ada yang berspekulasi silakan  dibuktikan tudingannya. Tunjukkan bukti-buktinya dan saya ingatkan untuk tidak menyebar informasi yang salah sebab kami setiap saat akan melakukan patroli siber ,” tambahnya. (fia/ade/wen)

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan bahwa pihaknya telah menempatkan personel untuk memantau semua postingan di media sosial terkait kematian Filep Karma di Pantai Base G, Selasa (1/11).

Pasalnya ia melihat bahwa masih ada pihak yang ingin memplintir  kematian tersebut dan menggoreng isunya seolah-olah korban mendapat tindakan penganiayaan sebelum meninggal.

Polisi menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan patroli cyber untuk memastikan tak ada isu miring yang sengaja dimanfaatkan dari kematian tersebut. “Anggota sudah kami perintahkan untuk memantau postingan yang menggiring opini dengan menyebut jika almarhum meninggal karena ada bentuk penganiayaan.

Kami tetap pada  prosedur dimana setelah dilakukan visum luar dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menyatakan bahwa tewasnya korban murni dikarenakan kecelakaan laut atau tenggelam,” kata Victor Mackbon di halaman Polresta, Rabu (2/11).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lukas Nilai KPK Inkar Janji

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga telah menerima kematian sang ayah dan tidak membuat laporan polisi. Disamping itu ada juga penyampaian dari dokter forensik bahkan  semua proses ini dari awal mendapat pendampingan dari Komnas HAM Papua.

“Jadi kalau masih ada yang berspekulasi silakan  dibuktikan tudingannya. Tunjukkan bukti-buktinya dan saya ingatkan untuk tidak menyebar informasi yang salah sebab kami setiap saat akan melakukan patroli siber ,” tambahnya. (fia/ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya