Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Lagi, Penumpang Kapal Terciduk Bawa Ganja

JAYAPURA-Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan calon penumpang yang hendak naik ke atas kapal, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Kali ini tiga calon penumpang KM. Labobar terciduk dan langsung dibekuk bersama barang buktinya.

   Hanya ketiganya ditngkap tidak di waktu yang sama, melainkan berbeda berlokasi. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, tiga calon penumpang KM. Labobar masing-masing berinisial AP (23), MA (23) dan JM (20).

  Mereka diamankan Rabu (28/9) malam dan dari tangan AP didapati barang bukti ganja sebanyak satu paket plastik bening ukuran sedang dan 20 paket, dalam kemasan plastik klipper ukuran kecil.

Baca Juga :  Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Jaksa

Sementara MA tertangkap membawa ganja sebanyak 15 kemasan plastik klipper ukuran kecil sementara dari tangan JM didapati narkotika jenis ganja sebanyak dua paket plastik bening ukuran kecil beserta biji ganja kering yang disimpan di dalam kemasan air mineral gelas.

   “Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota,” imbuhnya.

   Kapolsek pun menambahkan, pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang melintas di wilayahnya. “Sudah berapa kali kapal masuk selalu ditemui adanya penumpang kapal yang membawa ganja dan ini tidak lantas membuat kami puas karena biar bagaimanapun yang namanya narkoba itu dilarang oleh hukum dan dapat merusak tatanan bangsa ini,” tegasnya.

Baca Juga :  PT Elora Papua Abadi Digugat Perdata 

   Di tempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali membenarkan penyerahan ketiga calon penumpang kapal tersebut yang diterima oleh anggotanya bernama Bripka Septian. “Ketiganya kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kepemilikan barang haram tersebut,”  singkat Alamsyah. (ade/tri)

JAYAPURA-Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan calon penumpang yang hendak naik ke atas kapal, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Kali ini tiga calon penumpang KM. Labobar terciduk dan langsung dibekuk bersama barang buktinya.

   Hanya ketiganya ditngkap tidak di waktu yang sama, melainkan berbeda berlokasi. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, tiga calon penumpang KM. Labobar masing-masing berinisial AP (23), MA (23) dan JM (20).

  Mereka diamankan Rabu (28/9) malam dan dari tangan AP didapati barang bukti ganja sebanyak satu paket plastik bening ukuran sedang dan 20 paket, dalam kemasan plastik klipper ukuran kecil.

Baca Juga :  Gara-gara HP, Seorang Pelajar Tikam Kakak Kelasnya

Sementara MA tertangkap membawa ganja sebanyak 15 kemasan plastik klipper ukuran kecil sementara dari tangan JM didapati narkotika jenis ganja sebanyak dua paket plastik bening ukuran kecil beserta biji ganja kering yang disimpan di dalam kemasan air mineral gelas.

   “Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota,” imbuhnya.

   Kapolsek pun menambahkan, pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang melintas di wilayahnya. “Sudah berapa kali kapal masuk selalu ditemui adanya penumpang kapal yang membawa ganja dan ini tidak lantas membuat kami puas karena biar bagaimanapun yang namanya narkoba itu dilarang oleh hukum dan dapat merusak tatanan bangsa ini,” tegasnya.

Baca Juga :  PT Elora Papua Abadi Digugat Perdata 

   Di tempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali membenarkan penyerahan ketiga calon penumpang kapal tersebut yang diterima oleh anggotanya bernama Bripka Septian. “Ketiganya kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kepemilikan barang haram tersebut,”  singkat Alamsyah. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya