Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Kedapatan Bawa Ganja, 3 Pelajar Dibekuk Polisi

WAMENA–Lantaran kedapatan membawa 11 paket kecil narkotika jenis ganja pada saat pemeriksaan badan, tiga remaja yang masih duduk di bangku SMA dan SMP yakni AG (16), CI (16) dan A (14) diamankan polisi saat melakukan patroli di pertokoan, Jalan Muai Wamena, Minggu (9/10) malam.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tiga remaja yang masih duduk di bangku sekolah dibekuk dan saat ini diamankan di Polres Jayawijaya, guna diproses lebih lanjut.

Kapolres ketiga pelajar tersebut dibekuk oleh patroli Sat Samapta saat melaksanakan patroli di Jalan Muai dan melihat ada pertengkaran sesama remaja, kemudian personel mendatangi remaja tersebut dan melakukan penggeledahan badan, hasilnya menemukan barang bukti narkotika jenis ganja siap edar.

Baca Juga :  Penutupan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Diperpanjang Hingga 31 Mei

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pengembangan, dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya masih berstatus pelajar SMA,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, ganja tersebut milik AG dan rencananya akan dijual kepada pemuda yang melintasi Jalan Muai Wamena dengan harga 1 paket senilai Rp 100.000 dan akan membagi hasil apabila sudah terjual semua paket kepada CI dan A.

“AG mendapati bibit ganja dari Jayapura dan kemudian ditanamkan dan dipelihara di Jalan Muai – Wamena, kami akan mencari tempat dimana AG menanam ganja itu,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, AG sudah mengkonsumsi serta mengedarkan ganja kurang lebih selama 1 tahun, sementara pelaku CI dan A hanya sebagai pengguna atau mengkonsumsi Narkotika jenis ganja yang diberikan oleh AG.

Baca Juga :  Harga Beras Bulog di Pasaran Naik

“Keterangan ini baru pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku, untuk penyelidikan mendalam, kami masih menunggu hasil pengembangan dari penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya terhadap ketiga pelaku,” bebernya.

Hesman menambahkan, sangat disayangkan ada remaja yang masih bertatus sebagai pelajar, sudah terjerat dalam kasus narkotika seperti ini di wilayah hukum Polres Jayawijaya, oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya untuk menelusuri perkembangan kasus ganja dalam masyarakat.(jo/tho)

WAMENA–Lantaran kedapatan membawa 11 paket kecil narkotika jenis ganja pada saat pemeriksaan badan, tiga remaja yang masih duduk di bangku SMA dan SMP yakni AG (16), CI (16) dan A (14) diamankan polisi saat melakukan patroli di pertokoan, Jalan Muai Wamena, Minggu (9/10) malam.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tiga remaja yang masih duduk di bangku sekolah dibekuk dan saat ini diamankan di Polres Jayawijaya, guna diproses lebih lanjut.

Kapolres ketiga pelajar tersebut dibekuk oleh patroli Sat Samapta saat melaksanakan patroli di Jalan Muai dan melihat ada pertengkaran sesama remaja, kemudian personel mendatangi remaja tersebut dan melakukan penggeledahan badan, hasilnya menemukan barang bukti narkotika jenis ganja siap edar.

Baca Juga :  74 Warga Binaan Lapas Wamena Diusulkan Dapat Remisi

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pengembangan, dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya masih berstatus pelajar SMA,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, ganja tersebut milik AG dan rencananya akan dijual kepada pemuda yang melintasi Jalan Muai Wamena dengan harga 1 paket senilai Rp 100.000 dan akan membagi hasil apabila sudah terjual semua paket kepada CI dan A.

“AG mendapati bibit ganja dari Jayapura dan kemudian ditanamkan dan dipelihara di Jalan Muai – Wamena, kami akan mencari tempat dimana AG menanam ganja itu,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, AG sudah mengkonsumsi serta mengedarkan ganja kurang lebih selama 1 tahun, sementara pelaku CI dan A hanya sebagai pengguna atau mengkonsumsi Narkotika jenis ganja yang diberikan oleh AG.

Baca Juga :  Bupati Befa Lakukan Evaluasi Rutin Penggunaan Dana Padat Karya

“Keterangan ini baru pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku, untuk penyelidikan mendalam, kami masih menunggu hasil pengembangan dari penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya terhadap ketiga pelaku,” bebernya.

Hesman menambahkan, sangat disayangkan ada remaja yang masih bertatus sebagai pelajar, sudah terjerat dalam kasus narkotika seperti ini di wilayah hukum Polres Jayawijaya, oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya untuk menelusuri perkembangan kasus ganja dalam masyarakat.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya